Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Milik Masyarakat Secara Gratis

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari dengan Kantor ATR BPN Kabupaten Batang Hari patut mendapatkan cap jempol.

 

Pasalnya tak henti Pemkab Batang Hari menjlain bekerjasama Kantor ATR BPN setempat untuk memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Pada awal tahun 2023 ini masyarakat di Desa Serasah Kecamatan Pemayung kembali memdapatkan program sertifikat tanah gratis.

 

Adapun Desa yang mendapatkan program tersebut yakni diantara Desa Serasah, Lubuk Ruso, Ture, Kuap, Selat dan Kelurahan Jembatan mas, sebanyak 1.492 sertifikat kembali diberikan dan total sertifikat yang akan diberikan pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 9.730 sertifikat.

BACA JUGA  Cabjari Muara Tembesi Gelar Shalat Istisqa sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW

 

Program penyerahan sertifikat tersebut juga selaras dengan salah satu program unggulan pasangan Fadhil-Bakhtiar pada point ke 36 mengenai sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Batang Hari.

 

Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian 36 program unggulan yang disampaikan pada saat pilkada dahulu.

BACA JUGA  Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

 

“Tujuan sertifikat ini agar jelas atas hak dari tanah yang di miliki masyarakat, bagi yang telah dapat sertifikat manfaatkan sebaik-baiknya” Imbuhnya.

 

Diketahui sepanjang tahun 2022 lalu hasil dari kerjasama ini telah memberikan sertifikat tanah sebanyak 3.000 an sertifikat kepada masyarakat. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB