Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Milik Masyarakat Secara Gratis

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari dengan Kantor ATR BPN Kabupaten Batang Hari patut mendapatkan cap jempol.

 

Pasalnya tak henti Pemkab Batang Hari menjlain bekerjasama Kantor ATR BPN setempat untuk memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  Lagi, Emak-emak Koto Boyo Demo Stopkan Angkutan Batu Bara

Pada awal tahun 2023 ini masyarakat di Desa Serasah Kecamatan Pemayung kembali memdapatkan program sertifikat tanah gratis.

 

Adapun Desa yang mendapatkan program tersebut yakni diantara Desa Serasah, Lubuk Ruso, Ture, Kuap, Selat dan Kelurahan Jembatan mas, sebanyak 1.492 sertifikat kembali diberikan dan total sertifikat yang akan diberikan pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 9.730 sertifikat.

BACA JUGA  Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

 

Program penyerahan sertifikat tersebut juga selaras dengan salah satu program unggulan pasangan Fadhil-Bakhtiar pada point ke 36 mengenai sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Batang Hari.

 

Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian 36 program unggulan yang disampaikan pada saat pilkada dahulu.

BACA JUGA  Tidak Diperbaiki, Mobil Truk Nyangkut lagi di Jalinsum Jambi-Bungo Muara Tembesi

 

“Tujuan sertifikat ini agar jelas atas hak dari tanah yang di miliki masyarakat, bagi yang telah dapat sertifikat manfaatkan sebaik-baiknya” Imbuhnya.

 

Diketahui sepanjang tahun 2022 lalu hasil dari kerjasama ini telah memberikan sertifikat tanah sebanyak 3.000 an sertifikat kepada masyarakat. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB