Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Milik Masyarakat Secara Gratis

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari dengan Kantor ATR BPN Kabupaten Batang Hari patut mendapatkan cap jempol.

 

Pasalnya tak henti Pemkab Batang Hari menjlain bekerjasama Kantor ATR BPN setempat untuk memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  CABJARI Tembesi Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek BUMDES

Pada awal tahun 2023 ini masyarakat di Desa Serasah Kecamatan Pemayung kembali memdapatkan program sertifikat tanah gratis.

 

Adapun Desa yang mendapatkan program tersebut yakni diantara Desa Serasah, Lubuk Ruso, Ture, Kuap, Selat dan Kelurahan Jembatan mas, sebanyak 1.492 sertifikat kembali diberikan dan total sertifikat yang akan diberikan pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 9.730 sertifikat.

BACA JUGA  Pihak Kopertais Minta Yayasan Bersikap Tegas Sikapi Permasalahan IAI Nusantara

 

Program penyerahan sertifikat tersebut juga selaras dengan salah satu program unggulan pasangan Fadhil-Bakhtiar pada point ke 36 mengenai sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Batang Hari.

 

Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian 36 program unggulan yang disampaikan pada saat pilkada dahulu.

BACA JUGA  Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

 

“Tujuan sertifikat ini agar jelas atas hak dari tanah yang di miliki masyarakat, bagi yang telah dapat sertifikat manfaatkan sebaik-baiknya” Imbuhnya.

 

Diketahui sepanjang tahun 2022 lalu hasil dari kerjasama ini telah memberikan sertifikat tanah sebanyak 3.000 an sertifikat kepada masyarakat. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung
Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu
Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma
Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan
LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi
Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS
Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi
Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:08 WIB

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:02 WIB

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:33 WIB

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:12 WIB

Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Senin, 1 Desember 2025 - 09:37 WIB

Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi

Kamis, 27 November 2025 - 20:04 WIB

Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi

Rabu, 26 November 2025 - 12:32 WIB

Korban Pengeroyokan Mengaku Ditodongkan Pistol Oleh Oknum Karyawan PT DMP

Berita Terbaru

Berita

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:02 WIB

Screenshot

Batanghari

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:33 WIB