Lagi, Emak-emak Koto Boyo Demo Stopkan Angkutan Batu Bara

Avatar

- Penulis

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kembali emak-emak Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari demo stopkan kendaraan angkutan batu bara yang melintas, karena menurutnya para sopir dan pemerintah beserta penegak hukum tutup mata dengan kesepakatan yang telah disetujui saat Muspida (Musyawarah Pemerintah Daerah), Senin (22/08/2022).

Salah satu perwakilan emak-emak yang demo mengatakan, kendaraan angkutan batu bara dan pemerintah melanggar atas aturan yang disetujui dalam Muspida.

“Kemarin berdasarkan kesepakatan sebelum adanya kantong parkir angkutan batu bara ini boleh keluar atau memijak jalan hitam, tapi saat ini masyarakat sudah membuat kantong parkir untuk angkutan batu bara, malahan kendaran itu masih keluar memijak aspal hitam jam 1 siang,” katanya.

BACA JUGA  Rupa-rupa Spekulasi Politik Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga mereka kecewa, dan menilai pemda dan aparat tutup mata akan aturan yang telah disepakati.

“Saat ini di jalan hitam memang sudah ada kantong parkir yang dibuat pemda bersama perusahaan, namun dalam kesepakatan dan perbup angkutan batu bara belum boleh melintas di jam 1 dan parkir dari bibir tambang berjarak 1 km, tapi masih saja keluar.” ucapnya.

“Jadi, isikanlah kantong parkir yang sudah kami sediakan, kalau sudah penuh baru boleh cari kantong parkir yang lain.”

BACA JUGA  Memulihkan Keharmonisan di Keluarga Tersangka, Cabjari Tembesi Laksanakan Restorative Justice 

Mereka menuturkan, kegiatan penyetopan kendaran ini sudah berlangsung selama lima hari, namun tidak hasil sama sekali.

“Sudah lima hari kami menyetop mobil tidak ada hasil sama sekali, kami hanya menikmati debu saja, padahal kami sudah berusaha untuk membuka kantong parkir untuk berjualan makanan untuk kebutuhan sehari-hari kami,” ucapnya.

Ditempat yang sama M. Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo membenarkan hal itu, karena menurutnya hal itu sudah ada kesepakatan dalam Muspida.

“Benar itu, dalam Muspida bahwa pengerjaan kantong parkir itu difasilitasi pemda atau pihak ketiga atau masyarakat, yang saat ini masyarakat pun sudah menyiapkan kantong parkir, namun masih saja membandel,” ujarnya.

BACA JUGA  Jalan Kota Jambi Ditanami Pohon Pisang, Jamhuri: Filosofi Pahat Rezim Cacat Logika

Ia menambahkan, ini sudah sesuai dalam kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh kapolres, Bupati Batang Hari, Kajari, Dinas PU, Dinas DPMPTSP.

“Jadi saya tidak memperkeruh masyarakat, karena berdasarkan dengan cerita dalam kesepakatan yang sudah disepakati tadi.”

“Saya berharap untuk perusahaan yang sudah membuat kantong parkir jangan membuat kehebohan lagi dimasyarakat, isikan dulu kantong parkir yang sudah disediakan oleh masyarkat, karena mereka kan terdampak dari adanya angkutan batu bara, mulai dari debu, air, dan kebisingan. Jadi wajar saja mereka meminta haknya,” katanya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal
Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN
Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal
Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum
Polisi Ringkus Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala
Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan
Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:14 WIB

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 21 April 2024 - 13:36 WIB

Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Minggu, 21 April 2024 - 08:45 WIB

Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Minggu, 21 April 2024 - 07:58 WIB

Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum

Sabtu, 20 April 2024 - 21:30 WIB

Polisi Ringkus Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 19 April 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 April 2024 - 07:08 WIB

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Kamis, 18 April 2024 - 17:36 WIB

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Berita Terbaru

Batanghari

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:14 WIB

Berita

Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Minggu, 21 Apr 2024 - 13:36 WIB