Jambi – Salah satu aktivis di Jambi Riki Indra akan melaporkan dugaan gratifikasi penegakan hukum terhadap para pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (07/12/2025).
Indra menjelaskan bahwa adanya kutipan dana sebesar kurang lebih Rp. 27.000.000 per salah satu kepala Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dengan total 23 Kapus.
“Dana itu dikumpulkan dari salah satu pejabat Kapus di Wilayah Muaro Jambi berinisial L. Yang patut diduga dikumpul untuk diberikan kepada APH sebagai uang penutup kasus di Dinas kesehatan Muaro Jambi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, “Informasi dari salah satu yang berperan sebagai pengumpul dana mengaku baru terkumpul Rp. 750.000.000,-, dan sedang mengutip yang lainnya untuk digenapkan menjadi Rp. 1.000.000.000,-, dan siap diberikan ke pada APH.”
Terkait permasalahan ini, Riki Indra selaku aktivis akan melaporkan dugaan gratifikasi terhadap APH.
“Masalah ini akan kita laporkan ke Pengawas APH yang dimaksud agar segera ditindak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban, awak media masih menunggu klarifikasi. (Red)






