Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Salah satu aktivis di Jambi Riki Indra akan melaporkan dugaan gratifikasi penegakan hukum terhadap para pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (07/12/2025).

Indra menjelaskan bahwa adanya kutipan dana sebesar kurang lebih Rp. 27.000.000 per salah satu kepala Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dengan total 23 Kapus.

BACA JUGA  Terima Sertifikat Tanah Gratis, Masyarakat Sangat Mengapresiasi Kinerja Bupati Batang Hari 

“Dana itu dikumpulkan dari salah satu pejabat Kapus di Wilayah Muaro Jambi berinisial L. Yang patut diduga dikumpul untuk diberikan kepada APH sebagai uang penutup kasus di Dinas kesehatan Muaro Jambi,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Informasi dari salah satu yang berperan sebagai pengumpul dana mengaku baru terkumpul Rp. 750.000.000,-, dan sedang mengutip yang lainnya untuk digenapkan menjadi Rp. 1.000.000.000,-, dan siap diberikan ke pada APH.”

Terkait permasalahan ini, Riki Indra selaku aktivis akan melaporkan dugaan gratifikasi terhadap APH.

BACA JUGA  Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

“Masalah ini akan kita laporkan ke Pengawas APH yang dimaksud agar segera ditindak,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban, awak media masih menunggu klarifikasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru