Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Salah satu aktivis di Jambi Riki Indra akan melaporkan dugaan gratifikasi penegakan hukum terhadap para pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (07/12/2025).

Indra menjelaskan bahwa adanya kutipan dana sebesar kurang lebih Rp. 27.000.000 per salah satu kepala Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dengan total 23 Kapus.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Penjualan Tanah Payo Pucat Kaki Mersam Dalam Penyelidikan, Kades dan Sekdes Mangkir

“Dana itu dikumpulkan dari salah satu pejabat Kapus di Wilayah Muaro Jambi berinisial L. Yang patut diduga dikumpul untuk diberikan kepada APH sebagai uang penutup kasus di Dinas kesehatan Muaro Jambi,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Informasi dari salah satu yang berperan sebagai pengumpul dana mengaku baru terkumpul Rp. 750.000.000,-, dan sedang mengutip yang lainnya untuk digenapkan menjadi Rp. 1.000.000.000,-, dan siap diberikan ke pada APH.”

Terkait permasalahan ini, Riki Indra selaku aktivis akan melaporkan dugaan gratifikasi terhadap APH.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022, Fadhil Sampaikan Beberapa Capaian Peningkatan yang Harus Dipertahankan

“Masalah ini akan kita laporkan ke Pengawas APH yang dimaksud agar segera ditindak,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban, awak media masih menunggu klarifikasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB