Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Isu dugaan penggelapan dana mencuat di tubuh Koperasi Unit Desa (KUD) Tuo Sekato, Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Selasa (03/03/2026).

Mantan Ketua KUD tersebut diduga menggelapkan uang setoran pupuk serta tidak membayarkan gaji anggota koperasi untuk periode tertentu.

Informasi ini disampaikan salah seorang warga Desa Danau Embat kepada awak media melalui telepon via WhatsApp.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini pupuk yang telah dibayarkan oleh anggota maupun masyarakat belum juga terealisasi.

“Silakan tanya ke Badan Pengawas (BP) Desa Danau Embat. Bukan hanya pupuk yang tidak turun, gaji bulan Januari juga tidak dibayarkan. Padahal buah sudah masuk ke pihak inti dengan nilai sekitar 2,4 Miliar, tetapi uangnya tidak ada,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

Menurut keterangan tersebut, pembayaran gaji untuk bulan Februari telah diselesaikan oleh kepengurusan KUD yang baru. Namun, hak anggota untuk bulan Januari disebut belum dipenuhi.

“Kalau Februari sudah dibayar oleh ketua yang baru. Yang belum itu Januari,” tegasnya.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah pupuk yang diduga belum dibayarkan mencapai sekitar 800 ton. Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat pupuk merupakan kebutuhan vital bagi para petani setempat.

BACA JUGA  Blokir Tabungan Nasabah Sepihak, Kepala Unit BRI MSU: Uang itu Milik Bank

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak mantan Ketua KUD Tuo Sekato maupun pengurus terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat segera ditelusuri secara transparan demi menjaga kepercayaan anggota koperasi dan stabilitas ekonomi petani di Desa Danau Embat. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB