Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Penyaluran BBM subsidi dengan angkutan mobil tangki biru putih (industri) jadi sorotan. Pertamina Patra Niaga Jambi menyerahkan mobil angkutan BBM industri PT Putra Gadjah Mada Perkasa (PGMP) mengangkut BBM subsidi berjenis Pertalite.

Diduga modus operandi antara Pertamina Patra Niaga Jambi beralasan mobil sebagai angkutan bantuan.

Sementara banyak contoh kasus yang bisa dipelajari dari angkutan PT Elnusa Petrofin yang dilengkapi dengan GPS dan kamera, masih saja tertangkap menyalahgunakan BBM subsidi. Apalagi dengan angkutan dari PT PGMP Perkasa yang tidak dilengkapi alat pengawasan.

Kerja sama tersebut dilengkapi dengan surat dari Pertamina Patra Niaga dengan No. 19*****/OQ-8****/IS-2026 tanggal 20 Juni 2026 yang menyatakan, sehubungan dengan kelancaran pendistribusian BBM ke SPBU wilayah Jambi, kami perbantukan mobil tangki angkutan industri (biru) untuk mengangkut BBM ke SPBU wilayah Provinsi Jambi.

Angkutan mobil tangki PT PGMP bernopol BH8141MV mengangkut BBM berjenis Pertalite dengan kapasitas tangki 8 Kl mendistribusikan ke SPBU 2436686 di Maro Sebo Ulu.

Salah satu sopir membenarkan angkutan tersebut tidak dilengkapi kamera.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Atas Keberhasilan UHC BPJS

“Kalau kamera mobil ini tidak ada bang, cuma ada gps,” ungkapnya.

Sementara pihak SPBU membenarkan angkutan tersebut membawa BBM Jenis Pertalite Subsidi.

“Benar Bang, mobil ini mengangkut BBM jenis Pertalite Subsidi dan sudah dilakukan pengecekan tera serta kualitas minyak yang sampai,” tuturnya.

Menurutnya, telah dilakukan pengecekan kualitias minyak terdapat selisih 0,0015 yang masih dalam kewajaran.

“Kalau hasilnya sudah 0,50 itu kami boleh tidak menerima minyak ini bang,” ungkapnya.

Di sisi lain, isu beredar PT PGMP memiliki gudang mobil yang berada di depan perumahan Aston Villa. Beberapa masyarakat melihat angkutan tangki PT PGMP bermuatan masuk ke dalam gudang tersebut diduga mengoplos minyak subsidi sendiri.

BACA JUGA  Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi

Tidak hanya itu, rekam jejak PT PGMP ini sudah pernah bermasalah pada tahun 2021 lalu.

Dikutip dari medcom.id, Polisi menemukan belasan tangki berisi minyak mentah dan mobil tangki agen BBM nonsubsidi milik PT Putra Gadjah Mada Perkasa yang diduga sebagai pemasok.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga dan pihak PT Putra Gadjah Mada Perkasa. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB