Resmikan Rumah BSPS di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil: Tahun 2023 Mendapatkan 219 Unit

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kabupaten Batang Hari mendapatkan Program Kementerian PUPR berupa dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

 

Peresmiannya dilaksanakan langsung oleh Bupati Batang Hari di Desa Kehidupan Baru Kecamatan Maro Sebo Ilir, Jumat (09/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari mengajak untuk bersyukur atas program yang diterima masyarakat.

BACA JUGA  PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

 

“Kita patut bersyukur Kabupaten Batang Hari pada tahun 2023 mendapat alokasi BSPS sebanyak 219 unit rumah yang tersebar di 6 Kecamatan salah satu rumah yang telah selesai dibangun adalah rumah bapak irfan” ujarnya.

BACA JUGA  Fadhil Komitmen Dukung Kota Layak Anak Dengan Pelatih dan Guru Ngaji Tangguh

 

Lanjutnya, rumah itu adalah kebutuhan dasar manusia, maka semua orang berhak memiliki dan membangun rumah untuk keluarganya. Namun rumah yang harus dimiliki adalah rumah yang dapat dikatakan layak huni.

 

“Kita harus mengetahui standar rumah layak huni tersebut, karena fungsi rumah bukan hanya sebagai tempat berlindung, akan tetapi juga sebagai tempat pembinaan keluarga” kata Fadhil.

BACA JUGA  Usai Hari Raya Idul Fitri DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna LKPJ TA 2023

 

Turut hadir, pejabat pembuat komitmen rumah swadaya dan rumah umum komersil provinsi jambi, tenaga ahli BSPS jambi, Asisten Pemerintahan Setda, Kepala OPD, Camat Maro Sebo Ilir, Kapolsek, Danramil serta para tamu undangan lainnya. (**)

Comments Box

Berita Terkait

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung
Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu
Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma
Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan
LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi
Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS
Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi
Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:08 WIB

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:02 WIB

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:33 WIB

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:12 WIB

Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Senin, 1 Desember 2025 - 09:37 WIB

Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi

Kamis, 27 November 2025 - 20:04 WIB

Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi

Rabu, 26 November 2025 - 12:32 WIB

Korban Pengeroyokan Mengaku Ditodongkan Pistol Oleh Oknum Karyawan PT DMP

Berita Terbaru

Berita

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:02 WIB

Screenshot

Batanghari

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:33 WIB