Resmikan Rumah BSPS di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil: Tahun 2023 Mendapatkan 219 Unit

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Kabupaten Batang Hari mendapatkan Program Kementerian PUPR berupa dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

 

Peresmiannya dilaksanakan langsung oleh Bupati Batang Hari di Desa Kehidupan Baru Kecamatan Maro Sebo Ilir, Jumat (09/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari mengajak untuk bersyukur atas program yang diterima masyarakat.

BACA JUGA  Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

 

“Kita patut bersyukur Kabupaten Batang Hari pada tahun 2023 mendapat alokasi BSPS sebanyak 219 unit rumah yang tersebar di 6 Kecamatan salah satu rumah yang telah selesai dibangun adalah rumah bapak irfan” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lounching CT asian 128 Slice RSUD Hamba

 

Lanjutnya, rumah itu adalah kebutuhan dasar manusia, maka semua orang berhak memiliki dan membangun rumah untuk keluarganya. Namun rumah yang harus dimiliki adalah rumah yang dapat dikatakan layak huni.

 

“Kita harus mengetahui standar rumah layak huni tersebut, karena fungsi rumah bukan hanya sebagai tempat berlindung, akan tetapi juga sebagai tempat pembinaan keluarga” kata Fadhil.

BACA JUGA  Seharusnya Dari Dulu Pemkab Batang Hari Masuk Kualifikasi Cukup Informatif

 

Turut hadir, pejabat pembuat komitmen rumah swadaya dan rumah umum komersil provinsi jambi, tenaga ahli BSPS jambi, Asisten Pemerintahan Setda, Kepala OPD, Camat Maro Sebo Ilir, Kapolsek, Danramil serta para tamu undangan lainnya. (**)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB