Batang Hari, Jambi – Salah satu masyarakat Desa Kilangan melaporkan ke Mapolres Batang Hari terkait adanya dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Pemerintah Desa setempat, Senin (23/12/2024).
Salah satu narasumber mewakili warga yang enggan disebutkan namanya menilai adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang disengaja.
Ia menilai, Pembangunan Poskesdes Desa Kilangan yang berasal dari Dana Desa TA 2023 diduga ada mark up material.
“Pelaksanaan Pembangunan Poskesdes Desa Kilangan Pada Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi/RAB. Terlihat seng yang digunakan tidak memenuhi syarat ketebalan, diduga hanya menggunakan seng dengan ketebalan 0,18 ml. Material seperti batu bata, semen, pasir, dan berbagai perlengakapan lainnya diduga di mark up oleh Kepala Desa,” ujar salah narasumber.
Tidak hanya itu, menurutnya realisasi anggaran kegiatan ketahanan pangan di bidang perikanan (Kolam Terpal) diduga tidak sesuai RAB.
“Di dalam RAB tertulis 250 Orang peserta, sementara hanya berkisaran kurang lebih 50 Orang,” tuturnya.
“Pemberdayaan Masyarakat Baju Stelan 210 Stel diduga Fiktif dan di mark up, sementara diduga peserta yang menggunakan baju stelan kurang lebih 100 Stel,” tambahnya.
Narasumber berharap, Polres Batang Hari bisa mengungkapkan kebenaran atas laporan yang dilayangkannya.
“Kami sebagai masyarakat yang ikut mengontrol penggunaan Dana Desa, meminta agar pihak kepolisian dapat memeriksa temuan kami di lapangan,” singkatnya. (Red)