Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu masyarakat Desa Kilangan melaporkan ke Mapolres Batang Hari terkait adanya dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Pemerintah Desa setempat, Senin (23/12/2024).

Salah satu narasumber mewakili warga yang enggan disebutkan namanya menilai adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang disengaja.

Ia menilai, Pembangunan Poskesdes Desa Kilangan yang berasal dari Dana Desa TA 2023 diduga ada mark up material.

“Pelaksanaan Pembangunan Poskesdes Desa Kilangan Pada Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi/RAB. Terlihat seng yang digunakan tidak memenuhi syarat ketebalan, diduga hanya menggunakan seng dengan ketebalan 0,18 ml. Material seperti batu bata, semen, pasir, dan berbagai perlengakapan lainnya diduga di mark up oleh Kepala Desa,” ujar salah narasumber.

BACA JUGA  LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

Tidak hanya itu, menurutnya realisasi anggaran kegiatan ketahanan pangan di bidang perikanan (Kolam Terpal) diduga tidak sesuai RAB.

“Di dalam RAB tertulis 250 Orang peserta, sementara hanya berkisaran kurang lebih 50 Orang,” tuturnya.

“Pemberdayaan Masyarakat Baju Stelan 210 Stel diduga Fiktif dan di mark up, sementara diduga peserta yang menggunakan baju stelan kurang lebih 100 Stel,” tambahnya.

BACA JUGA  Sekda Ikut Tanam Padi di Sawah Depan Rumdis Bupati

Narasumber berharap, Polres Batang Hari bisa mengungkapkan kebenaran atas laporan yang dilayangkannya.

“Kami sebagai masyarakat yang ikut mengontrol penggunaan Dana Desa, meminta agar pihak kepolisian dapat memeriksa temuan kami di lapangan,” singkatnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB