Manager Cafe Layri juga Melarang Pengunjung Wisata Saung Tapa Melenggang Bawa Makanan dari Luar

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Saung Tapa Melenggang yang berada di depan rumah dinas Bupati, salah satu ikon wisata kebanggaan Batang Hari kini dikontrakkan kepada pelaku UMKM Cafe Layri, Selasa (02/05/2023).

 

Sempat viral di sosial media spanduk yang dipajang Cafe Layri bertuliskan, ‘Mau Masuk? Cukup Beli Kopi’.

 

Spanduk tersebut menuai kontra dikalangan masyarakat, akhirnya tidak lagi di pajang.

 

Terpantau, pintu masuk objek wisata tapa Melenggang ditutup dengan kayu dan kursi.

 

Manager Cafe Layri, Asep, mengatakan, baru hari ini tutup cuma tiga jam.

 

“Kami lagi (GC) General Cleaning, membersihkan sampah-sampah semua yang ada disini. Yang membersihkan di area tapa melenggang ini kami semua bukan dari petugas kebersihan,” ucapnya.

BACA JUGA  Penjaga Keamanan PT.APL Terduga Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Keterlibatan Perusahaan

 

Ia menambahkan, “Makanya kalau ada pengunjung yang masuk membawa makanan itu kami larang, karena sampahnya kemarin memang parah.”

 

Bukannya tidak boleh, lanjut Asep, tapi untuk makanan itu memang kami larang. Banyak faktornya, semuanya banyak datang, banyak lalat dan semacamnya.

BACA JUGA  Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

 

Untuk diketahui, Asep (manager), dan juga Panji (investor) bukan asli Batang Hari.

 

Kalau mengenai bentuk perjanjian kontrak atau saham, Asep menjelaskan untuk langsung bertanya kepada Panji (investor).

 

Akan tetapi, Asep tidak memberikan nomor Handphone Panji (investor). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
Berita ini 607 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB