Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Sekretaris mewakili Bupati Batang Hari melantik dewan juri MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari yang ke 53 di Kecamatan Mersam, Sabtu (03/06/2023).

 

M.Azan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berantusias tinggi dalam penyelenggaraan MTQ ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat dimana mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini meski matahari siang cukup panas, namun tidak menghalangi antusias peserta dan masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf,” kata Azan.

BACA JUGA  Terima Penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo, Fadhil: Mohon Dukungan Tahun Depan Penerapannya

 

Di tempat terpisah Camat Mersam Rd.Tarmizi, S.STP menyampaikan, Peserta pawai dikelompokkan berdasarkan lembaga dan kecamatan masing-masing.

 

“Setiap kecamatan saling berlomba mengirim pesertanya dari berbagai kelompok, mulai dari staf kecamatan, kelurahan, majelis ta’lim, siswa sekolah, dan lain sebagainya,” imbuh Tarmizi.

 

Dilanjutkan dengan pelepasan peserta Kafilah pada Pawai MTQ di halaman utama Masjid Agung Jami’ Rahmatullah, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam dengan diikuti sebanyak 986 orang peserta.

 

Turut hadir pada acara itu, Asisten I Setda Batang Hari, Kadis BKPSDM, Camat se-Kabupaten, Kapolsek Mersam, Danramil Mersam 0145/ Gapu Jambi, Kepala KUA Mersam, Anggota Satlantas Polres Batang Hari, anggota Dishub, Banser dan anggota Sat Pol PP.

BACA JUGA  RDP Lintas Komisi DPRD Bahas Gaji Pemerintah Desa

 

Untuk diketahui, cabang-cabang perlombaan yang akan dilaksanakan pada MTQ tingkat Kabupaten ke -53 di Kecamatan Mersam yaitu :

 

1. Cabang Tiwatil Our’an terdiri dari:

a. golongan Tartil Putra/Putri:

b. golongan anak-anak Putra/Putri :

c. golongan Remaja Putra/Putri :

d. golongan Dewasa Putra/Putri :

e. golongan Cacat Netra Putra/Putri.

 

2. Cabang Oira’at Our’an terdiri dari:

a. golongan Mujawwad Dewasa Putra/ Putri, b. golongan Murattal Dewasa Putra/ Putri,

BACA JUGA  Tangki Elnusa Petrofin Masuk ke Rumah Warga yang Diduga Gudang Minyak Ilegal

c. golongan Mujawwad Remaja Putra/Putri, d. golongan Murattal Remaja Putra/ Putri,

 

3. Cabang Tafsir Qur’an Putra/Putri,

 

4. Cabang Hadist Al-Quran,

 

5. Cabang Hifzil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

6. Cabang Syarhil Al-Quran ur’an,

 

7. Cabang Fahmil Al-Quran ur’an Putra/ Putri,

 

8. Cabang khattil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

9. Cabang Menulis Ilmiah Al-Quran Putra/Putri.

 

10.Cabang Barzanji Marhaban Putra/Putri,

 

11.Cabang Qiraatul Qutub :

a. Golongan Whusta.

b. Golongan Ulya .

 

12. Cabang Penyelenggaraan Jenazah. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB