Pembangunan RTH Batin XXIV Dinilai Asal Jadi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun anggaran 2023 yang berada di Kecamatan Batin XXIV menjadi sorotan masyarakat setempat, dinilai asal jadi, Kamis (01/02/2024).

Terpantau keadaan conblok lantai RTH sudah banyak yang amblas, sisa conblok dan kayu terlihat berserakan, tanamannya juga terlihat sudah layu.

Tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat, Rinto yang saat itu menjabat sebagai camat Batin XXIV juga mengakui bahwa RTH tersebut banyak yang tidak selesai.

BACA JUGA  Pabrik PT SJL Diduga Fasilitasi Pungli Bongkar Kelapa Sawit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pantauan saya banyak yang belum selesai dan kegiatan pekerjaan juga sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) A. Shomad saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan RTH Batin XXIV memang belum dibayar oleh Pemerintah.

“Kami sudah memantau semua pekerjaan yang ada, terkait sesuai atau tidaknya pekerjaan tersebut dengan perjanjian kontrak, nanti akan dilihat setelah pembayaran dan serah terima pertama,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekda Ikut Tanam Padi di Sawah Depan Rumdis Bupati

Ia menambahkan, “Nanti ada masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban rekanan untuk memelihara pembangunan RTH tersebut. Masa pemeliharaan itu terhitung setelah serah terima pertama selama 180 hari kalender.”

“Setelah pembayaran nanti akan kita minta uang jaminan perawatan kepada rekanan yang bersangkutan.”

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Replanting Tahap II Desa Karya Mukti

Untuk sementara ini, Shomad menuturkan akan kita monitor dan berterima kasih kepada masyarakat maupun media yang memberikan informasi pekerjaan RTH Batin XXIV.

“Mungkin kemarin kami lihat yang kurang satu, kemudian muncul lagi ada yang kurang yang lain dan jika ada kerusakan itu menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaikinya,” jelas Shomad. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB