Fakta Baru Dugaan Permainan Penerimaan PPPK, Bagiamana Nasib Pelamar yang Tidak Mendapatkan Penempatan

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Terindikasi dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022. Beberapa formasi sekolah yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD nomor: 810/1183/BKPSDMD/2022, ternyata ada yang masuk ke sekolah tersebut karena penempatannya bisa diatur, Kamis (25/02/2024).

Selain formasi Ahli pertama Guru Agama Islam SMP Negeri 6 Batang Hari. Ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMPN Satu Atap Awin. Ahli pertama Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Batang Hari dan SMP Negeri 1 Batang Hari. Ahli pertama Guru Bahasa Inggris – SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 Batang Hari.

BACA JUGA  Raih WTP Dari BPKP Jambi, Fadhil sebut Akan Merencanakan Aksi Menindaklanjuti Temuan

Ternyata, ada formasi Guru SD Negeri 25/I Kampung Baru yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD (panselda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kelulusan Panselnas ada formasi guru untuk SD 25/I Kampung Baru yang sudah ada guru PPPK tahun 2022 yang ditempatkan di sana yang bernama Fitri prioritas P3.

Saat dikonfirmasi, Fitri membenarkan bahwa dirinya lulus di SD 25/I Kampung Baru.

“Iya saya daftar PPPK berdasarkan ketentuan panseldanya. Alhamdulillah saya lulus dan penempatannya di SD 25 yang langsung diumumkan oleh panselnas di akun SSCASN pribadi masing-masing,” tuturnya.

Fitri mengaku, dirinya tidak mengajukan lamaran ke SD 25/I Kampung Baru.

BACA JUGA  Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas Kabupaten Batang Hari

“Surat lamaran yang saya buat sesuai arahan dari pengawas sekolah kami, dulu yaitu ibu R, saya tujukan ke SMP 11 Batang Hari. Ketika kami membuat surat lamaran kami bertanya pada pengawas ada kemungkina kami lulus di SD dak bu, kata pengawas kami bisa jadi. Kalau di SMP sudah cukup formasi sementara masih ada SD yang butuh guru PAI maka akan ditempatkan ke sekolah yang kekurangan guru PAI nya,” ungkapnya.

“Setelah pengumuman kelulusan untuk kelengkapan bahan baru dibuat surat lamaran sesuai dengan penempatan,” jelasnya.

Sedangkan, hasil dari Panselnas ada 29 pelamar PPPK ahli pertama guru Agama Islam prioritas P3 yang berstatus TP (Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan).

BACA JUGA  Batching Plan PT Abun Sendi Diduga Tidak Menjalankan Ketentuan K3, dan Tidak Mengantongi Izin DPMPTSP

Hal itu tentu menjadi pertanyaan, bagaimana nasib pelamar yang tidak lulus karena tidak mendapatkan penempatan, sementara masih ada yang bisa mengatur untuk penempatan guru PPPK.

Diketahui, salah satu persyaratan pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan, apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan

Dan/atau jenis jalur kebutuhan PPPK atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD tidak dapat dihubungi dan memblokir nomor media ini. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB