Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Stockpile Batu Bara yang berada di seberang Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari diduga mencemari udara dan sungai Batanghari, Jumat (08/11/2024).

Beberapa warga desa setempat menyebutkan, stock pile batu bara tersebut milik Bos Berinisial J. Ketika cuaca panas batu bara yang sudah tertumpuk di stock pile tersebut mengeluarkan asap sampai ke pemukiman.

“Kalau cuaca panas, asapnya kadang sampai ke sini. Bau asap dari batu bara itu sangat terasa menyengat,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya itu, jarak antara stock pile dengan  bibir sungai Batang Hari pun tidak jauh. Berkemungkinan besar ketika hujan deras, air mengalir langsung dari Batu Bara ke sungai Batang Hari.

“Kalau hujan deras positif air dari batu bara itu langsung ke sungai Batang Hari, apa lagi di sana tidak ada penghalang antara batu bara dengan bibir sungai Batang Hari,” tambah warga.

BACA JUGA  Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli

Masyarakat berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup baik dari Kabupaten Batang Hari mau pun dari Provinsi untuk segera menindaklanjuti dan turun ke lapangan.

Pasalnya, stock pile tersebut dinilai mengangkangi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung.

Yang mana, perlindungan terhadap sempadan sungai dilakukan untuk melindungi sungai dari kegiatan manusia yang dapat mengganggu dan merusak kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai serta mengamankan aliran sungai.

BACA JUGA  Amin Melemper Warga SAD Diduga Tewas Tertembak Senjata Rakitan

Kriteria sempadan sungai sekurang-kurangnya 100 meter dari kiri kanan sungai besar dan 50 meter dari kiri kanan anak sungai yang berada di luar pemukiman.

Hingga berita ini diterbitkan Bos berinisial J belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB