Waka DPRD Batanghari Mendesak Perbaikan Jembatan Muara Tembesi yang Ditabrak Tongkang Batubara

Suaralugas

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

BATANGHARI – Tongkang batubara yang kerap melintas melalui jalur sungai Batanghari Hari, diketahui telah dua kali menabrak tiang safety penyanggah utama jembatan Muara Tembesi, dan hingga sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan untuk diperbaiki.

Terkait hal itu, Ilhamudin Wakil Ketua DPRD Batanghari angkat bicara dan meminta ketegasan Gubernur Jambi agar segera menindak lanjutinya.

Keresahan warga Muara Tembesi, karena menjadi kekhawatirannya dengan kondisi jembatan penghubung jalan lintas nasional yang ditabrak dua kali oleh tongkang pengangkut batubara, sejauh ini belum adanya tindakan tegas penyidikan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah Provinsi Jambi.

Ilhamuddin Wakil ketua DPRD Batanghari, menyayangkan, aset nasional yang seharusnya dijaga bersama, untuk kemaslahatan warga Batanghari dan semua warga yang melintas jembatan tersebut turut merasakan geger bila dilintasi kendaraan bermuatan tinggi, hingga menghawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA  Ada Ulat Bulu Hitam di Limbah PT Jambi Wood Industry

“Itu jembatan Muara Tembesi merupakan aset negara yang harus bersama dijaga, kita harap pemangku kepentingan harus tegas terhadap pengusaha tambang batu bara” sebut Waka DPRD Batanghari ilhamuddin.

Ilhamuddin mendesak pejabat yang memiliki kebijakan untuk segera meminta pertanggung jawaban pelaku pengusaha tambang batu bara yang tongkang ya melabrak tiang sefty utama jembatan, sebelum adanya tindakan massif yang bergerak secara spontan dari warga Muara Tembesi.

“Bila tidak segera ditindaklanjuti, kita khawatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, kita minta pemangku kepentingan jangan menunggu rusak parah baru bertindak” tegasnya.

BACA JUGA  PT LIS Diduga Tidak Memiliki Izin, Sat Pol PP Batang Hari Akan Lakukan Deteksi Dini

Sementara itu Ilhamuddin tidak setuju bila adanya penyetopan tongkang batubara yang melintas dari jalur sungai, karena ini merupakan solusi untuk menghindari kemacetan jalan lintas nasional.

“Kalau kita setop rasanya tidak pas, karena jalur sungai sudah efektif, hanya kita minta pertanggung jawaban pengusaha tambang untuk bertanggung jawab perbaiki ya,” jelasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB