Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Suaralugas

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Viral adanya kasus pengeroyokan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, setelah terjadi pengeroyokan, Kades Rantau Gedang mendatangi keluarga korban untuk menandatangani surat perdamaian tanpa melibatkan pihak Desa setempat, Senin (16/06/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar peristiwa kejadian pengeroyokan ini terjadi di rumah korban.

“Pelaku inisial IW, RK, NP, dan IL. dari empat orang pelaku pengeroyokan di ketahui NP dan IL, adalah warga simpang Rantau gedang. NP dan IL adalah saudaranya kepala desa Simpang Rantau Gedang,” ujarnya salah satu keluarga korban.

Tidak lama kemudian, Kades Rantau Gedang Ep Kusuma mendatangi rumah korban meminta tanda tangan surat perdamaian.

Menurut keterangan keluarga Korban Surat Perdamaian yang di buat oleh kepala Desa Simpang Rantau gedang, hanya sepihak di bawah tekanan dan mengintimidasi kepada ibu korban ucapnya.

“Jika Tidak mau berdamai Epkusuma kades Simpang Rantau gedang Akan membawa kasus anaknya Sumiati, ke ranah hukum, terkait pencurian buah kelapa sawit yang di alami Saudara nya inisial NP dan IL,” jelasnya.

BACA JUGA  LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Salah satu tokoh masyarakat setempat mengecam perbuatan kades tersebut.

“Seharusnya Kades itu mengayomi dan melayani masyarakat, bukan seperti preman,” bebernya.

“Masa iya seorang Kades melakukan perdamaian seperti preman, datang sendiri tanpa melibatkan pihak desa setempat tiba-tiba mengajukan surat damai dan ada intimidasi. Bahkan tidak ada kepedulian terhadap korban untuk membantu biaya pengobatan,” tambah tokoh masyarakat.

Tidak hanya itu, ia menilai bahwa kegiatan tersebut murni premanisme, karena kalau memang pencurian jelas ada prosedurnya pengaduan ke pihak berwajib bahkan memberikan bukti-bukti ke pemerintah desa setempat.

BACA JUGA  Kades Sampaikan Pesan dan Kesan Usai Upacara Pengibaran Sangsaka Merah Putih

“Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena akan ada dampak kesenjangan sosial yang terjadi kalau pelaku pengeroyokan masih melenggang bebas,” tegasnya.

Sementara Epkusuma saat dikonfirmasi tidak berkata banyak, Ia hanya menyebutkan akan ada pertemuan di Mapolsek.

“Hari ini pertemuan di Polsek dengan pihak itu, nanti ketemu di Polsek saja, soalnya pencurinya juga ada di situ,” tutur Epkusuma, Sabtu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi terkait pelaku pencuri sawit yang dimaksud Epkusuma. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB