Meskipun Kontroversi Pemda Akan Kucurkan Dana Supervisi dan Lanjutan Islamic Centre Tahap II

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Islamic Centre di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat tuai kontroversi. Pasalnya, di tahun 2024 lalu Islamic Centre masih sebatas pondasi dan tiang balok.

Di tahun 2025 ini, Pemda Batang Hari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali menganggarkan dana bersumber dari APBD untuk supervisi lanjutan pembangunan Islamic Centre sebesar Rp. 902.000.000,- dan lanjutan pembangunan Islamic Centre tahap II sebesar Rp. 21.125.621.723,-. Anggaran tersebut tertuang dalam portal Batanghari sirup.lkpp.go.id.

BACA JUGA  Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Batang Hari Pembina Upacara

Sementara, di tahun 2024 lalu, Pemda Batang Hari telah mengucurkan dana APBD Rp. 19.974.948.778.-. Sebagai kontraktor PT Tunas Medan Jaya dan Konsultan CV Citra Nugraha Konsultant.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media jurnalishukum.com Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi melakukan Uji Petik terhadap pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua

Gertak menilai pekerjaan Islamic Centre tersebut rawan korupsi dan kuat dugaan ada modus Korupsi, seperti ada Pinjam Perusahaan Kontraktor, Pinjam Perusahaan Konsultan dan Dugaan Mark Up Pekerjaan.

Selain itu, proyek pembangunan Islamic Centre tersebut tidak layak dilaksanakan, mengingat kondisi keuangan daerah Kabupaten Batang Hari yang banyak Tunda Bayar dan Kewajiban Hutang Ke Pihak Ketiga yang ratusan miliar.

BACA JUGA  Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda

Abdurrahman Sayuti, Ketua Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi menambahkan, pembelian lahan tanah dan bangunan Islamic Center yang berlokasi di Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, itu sudah di Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari. (Red)

Berita Terkait

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB