Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Polsek Muara Tembesi kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat. Jajarannya berhasil ungkap pelaku pencurian dengan modus sebagai intel untuk kelabui korban, Sabtu (28/02/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batang Hari pada Jumat (27/02) sekira pukul 00.45 WIB di Kelurahan Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.

Korban merupakan seorang anak yatim piatu, warga RT 04 Desa Rambutan Masam, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat perjalanan pulang, korban dihentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota “intel” yang sedang melakukan penangkapan bandar narkoba. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan benda menyerupai senjata api di pinggangnya.

BACA JUGA  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Seorang Wanita Ditemukan Warga Sudah Terkubur

Dengan dalih ingin bergabung dengan tim lainnya, pelaku meminta diantar. Setelah sampai di lokasi sepi, salah satu pelaku meminjam handphone korban, sementara pelaku lainnya membawa sepeda motor korban. Tak berselang lama, kedua pelaku langsung melarikan diri membawa motor dan HP korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Muara Tembesi.

Dua orang tersangka berinisial YD (32) warga Kelurahan Kampung Baru dan AS warga Desa Pematang Lima Suku. Mereka mengakui perbuatannya dan sedang menjalani proses hukum.

BACA JUGA  Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor (SPM) milik korban dan 1 (satu) buah korek api berbentuk senjata replika.

Kedua pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., mengatakan, modus mengaku sebagai aparat akan kami pastikan proses berjalan tegas dan profesional.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar masyarakat kecil dan anak yatim piatu. Modus mengaku aparat adalah tindakan serius yang merusak kepercayaan masyarakat, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional,” tegasnya.

BACA JUGA  Tas Pembungkus Sembako Bantuan Banjir Diduga Menjadi Syarat Korupsi

Iptu Sugeng menghimbau agar jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.

Hindari berkendara sendirian di lokasi sepi pada malam hari jika tidak mendesak. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi AIPTU Amirsyah juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa menunjukkan identitas resmi dan surat tugas. Bila ragu, segera hubungi pihak kepolisian. Kami siap melayani 24 jam. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB