Aset Tetap Peralatan Mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Senilai 1,2 Milyar Tidak Ditemukan

Avatar

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jambi, menemukan aset tetap peralatan mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari senilai 1,2 Milyar tidak ditemukan, Minggu (31/07/2022).

Sebanyak tiga jenis barang, yaitu 120 unit (60,60) Client Clearing House dengan total Rp. 763.952.400, 82 unit client PC Rp. 522.034.140. Dengan total keseluruhan Rp. 1.285.986.540.

BACA JUGA  Fadhil DPW Partai Persatuan Pembangunan Gelar Silaturahmi Menjemput 12 Kursi Pileg 2024

Saat melakukan cek fisik pada 13 April 2022 client clearing house yang ditemukan hanya satu buah, sementara client PC tidak ditemukan sama sekali keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Zulpadli melalui Sekretaris Rokim, Senin (25/07/2022) mengatakan, sudah menemukan apa yang barang tersebut, sudah siap untuk dipertanggungjawabkan dan sudah disampaikan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Grebek Suro di Sridadi, Fadhil Berencana Memfasilitasi Kegiatan ini Menjadi Agenda Tahunan

“Ini yang perlu kami klarifikasi, karena ada kesalahan atau ketidak tahuan pada kami, setelah ditelusuri barang itu ada, 80 unit, 120 unit. Yang katanya tidak ditemukan kami sudah bisa menunjukkan dimana barangnya.”

“Karena ada kesalah pahaman tentang namanya, saat ditanya client clearing house yang ditunjukkan vacum cleaner,” katanya.

BACA JUGA  Korupsi Pembangungan Puskesmas Bungku, Tersangka yang Ditahan Bertambah

Ia menambahkan, “Barangnya ada di SMPN 21, SMPN 3, dan SMPN6. Sesuai dengan jumlah tersebut.”

“Cleant clearing house itu berupa komputer yang sudah didesain menyatu dengan satu induk, jadi komputer itu tidak akan bisa dicuri, walaupun dicuri komputer itu tidak akan bisa digunakan,” jelasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
IWO Tebo Dinahkodai Syahrial
ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:18 WIB

IWO Tebo Dinahkodai Syahrial

Sabtu, 27 April 2024 - 07:05 WIB

ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 21:25 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Batanghari

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 Apr 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 Apr 2024 - 13:52 WIB