Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Tidak hanya bergulir soal dugaan pelanggaran kode etik seorang kepala sekolah SMKN 9 Batang Hari, ia juga resmi dilaporkan ke Polres Batang Hari perihal dugaan pemalsuan tandatangan sang istri demi mendapatkan pinjaman di Bank, Sabtu (18/07/2026).

Lukman kepala sekolah SMKN9 Batang Hari yang sebelumnya diduga tidak menjalankan tanggung jawab sebagai kepala sekolah, kini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan.

Laporan itu resmi diadukan Yarlianis dengan surat Nomor: STBPP/220/VII/2026/Sat.Reskrim/Res.Batanghari pada 17 Juli 2026.

Yarlianis mengatakan tandatangannya dipalsukan demi mendapatkan pinjaman di Bank Jambi.

“Demi mendapatkan pinjaman, tandatangan saya dipalsukan dengan sengaja. Sehingga, saya merasa dirugikan atas hal itu karena sama sekali tidak pernah melihat uang pinjaman tersebut,” tuturnya.

Ia menuturkan, kejadian tersebut diketahui ketika gaji sang suami Lukman berkurang, lalu Lukman mengakui adanya pinjaman di hadapan atasannya masa itu.

“Saat melakukan pinjaman itu, Lukman sempat meminta persetujuan kepada atasannya AR yakni kepala sekolah SMAN 10 Batang Hari pada masa itu. Pada saat itu Lukman masih menjadi guru di SMAN 10,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tak Peduli Teguran, Warga Kempeskan Ban Angkutan Batu Bara yang Parkir di Bahu Jalan

“Saya juga memegang surat pernyataan dari Lukman atas pinjaman itu dan diketahui oleh anak-anaknya,” tambah Yarlianis.

Laporan ini resmi dilayangkan karena Lukman tidak ada itikad baik terhadap sang istri. Karena, istri tidak mengetahui peruntukan uang itu dan dirinya merasa dimanfaatkan untuk mendapatkan pinjaman dari Bank dengan memalsukan tanda tangannya.

Perbuatan tersebut diduga termasuk kategori tindak pidana sesuai dengan Pasal 391 Ayat 1 KUHP yang berbunyi “Setiap orang yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, pembebasan utang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti mengenai suatu hal, dengan maksud untuk mengguanakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat tersebut seolah-olah asli, apabila penggunaannya dapat menimbulkan kerugian”.

BACA JUGA  Disinyalir Keuntungan Jual Beli LKS SMA N 2 Batang Hari Capai Nilai yang Fantastis

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Lukman selaku Kepala Sekolah SMKN9 Batang Hari. (Red)

Berita Terkait

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB