Begini Modus yang Digunakan Mafia Tanah

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Suaralugas.com Nasional – Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) membeberkan beragam modus yang digunakan mafia tanah untuk melakukan aksinya di Indonesia, Jakarta Selasa (16/08/2022).

Dilansir dari cnnindonesia.com Hadi mengatakan, dalam melakukan kejahatan, para pelaku memanfaatkan oknum aparat baik dari ATR BPN, PPAT, maupun aparat desa, dengan cara memalsukan dokumen atas hak.

Menurutnya, Para mafia tanah melibatkan oknum Kementerian ATR dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Modus lainnya adalah memalsukan kependudukan, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, dan jual beli tanah yang tidak dikuasai secara fisik. Kemudian, penggelapan dan penipuan korporasi serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.

“Dari beberapa modus itu memang ada yang sudah bisa saya urai, kemudian saya selesaikan di lapangan. Namun, juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” ucapnya.

Ia menceritakan salah satu contoh kasus mafia tanah terjadi di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah yang membuat pemilik tanah yang sah kehilangan haknya.

BACA JUGA  PT Delimuda Perkasa Beroperasi Kajari Batang Hari Terkesan Tutup Mata

Sementara pemilik tanah yang tidak sah memiliki sertifikat tanah yang seharusnya tidak di tanah tersebut.

“Setelah saya urai, memang ada keterlibatan aparat di sana. Saat ini sedang proses untuk mengembalikan pemulihan hak konsumen tanpa melukai,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan kasus mafia tanah dapat menghambat pembangunan dan membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Internal

“Melihat kenyataan di lapangan seperti ini, bisa jadi mereka (investor) bakal cabut karena permasalahan tanah di Indonesia masih menjadi kendala untuk mengembangkan bisnis,” ujarnya.

Ditambahkannya, “laporan mafia tanah paling banyak berasal dari tiga wilayah, yaitu Riau, Sumatra Utara, dan Jambi. Namun, Hadi mengapresiasi DPRD Jambi yang menginisasi pembentukan panitia khusus untuk menangani masalah mafia tanah.” (Red)

Berita ini sudah tayang di cnnindonesia.com

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB