Batang Hari, Jambi – Salah satu bangunan yang diketahui milik Wings Group yang bergerak di bidang gudang grosiran diduga melanggar sepadan sungai dan jalan, Sabtu (11/05/2024).
Terpantau bangunan yang baru berdiri tersebut berada di jalan lintas Jambi – Muara Bulian Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian. Terlihat, pagarnya sangat dekat dengan sungai kecil dekat jembatan dan tiang listrik berada di dalam pagar.
Meski belum ada merek milik siapa namun, keterangan dari salah satu Security yang berada di tempat mengaku bangunan tersebut milik Wings Group.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saya tidak tahu nama perusahaannya apa, yang pastinya ini punya Wings group tempat grosiran barang-barang,” ucapnya.
Menurut Security itu, bangunan ini masih dalam pekerjaan oleh perusahaan konstruksi yang bekerja sama dengan Wings group.
“Saat ini yang ada hanya pekerja konstruksinya bukan langsung dari perusahaan Wings,” jelasnya.
Ditempat yang sama, salah satu pekerja konstruksi mengaku tidak mengetahui mengenai bagaimana Amdal bangunan ini.
“Kalau Amdal atau yang lainnya saya tidak tahu, saya hanya pekerja konstruksinya saja,” ucapnya.
“Kalau mau lebih tau soal Amdal dan yang lainnya, langsung saja ke pihak Wings,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Wings group belum bisa dikonfirmasi. (Red)