Diduga Bangunan Gedung SDN No 99/I Mersam Dibangun Tidak Menyesuaikan Kondisi Alam Sekitar

Suaralugas

- Penulis

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Empat pekerjaan bangunan Gedung di Sekolah Dasar Negeri 99/1 Mersam yang terletak di Desa Benteng Rendah Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari diduga tidak sesuai dengan keadaan alam sekitar dan tidak ada keterbukaan dalam perencanaannya, Senin (15/08/2022).

Pihak Rekanan diduga melanggar aturan/Undang-undang (UUD) tentang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.dan UUD nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (JDIH BPK RI).

Selain itu, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdanK) juga tidak melaksanakan hal yang baik dan matang terhadap Perencanaan pengerjaan Empat Gedung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga yang berada dekat sekolahan menilai, pembangunan Empat Gedung/bangunan yang sedang dikerjakan tersebut sangatlah mengkahwatirkan.

Sebab menurutnya, pembangunan tersebut berada di daerah yang rawan banjir yang sering terendam. Sedangkan pada pengerjaan pembangun tersebut hanya berpondasikan renda tidak bertiang (Panggung) seperti bangunan yang sudah ada.

BACA JUGA  Gaduh Soal Limbah PT JWI, LSM Kompihtal Desak Dinas LH Batang Hari Turun Tangan

Menyingkapi hal demikian, awak mediapun langsung mencoba konfirmasi ke pihak PPTK PdanK dalam hal ini yang dinobatkan kepada Irsil Syarief diruangannya pada Kamis (11/08).

Irsil mengatakan tidak bisa berstatemen, karena jika ingin tahu mengapa pada pengerjaan pembangunan gedung yang ada di SDN 99/1 Mersam tersebut tidak dibangun secara panggung terkait perencanaannya itu yang bisa menjawab hanya PPK.

“Ya benar, pada pengerjaan SD 99 Mersam itu memang dibangun dalam bentuk biasa (bukan panggung) dan terkait perencanaannya itu direncanakan pada tahun 2022 oleh Konsultannya. Namun, hanya saja perencanaan anggaran pengerjaannya ditentukan pada tahun 2021 kemarin”, kata Irsil Syarief saat dijumpai di ruangannya.

BACA JUGA  Polemik Batubara, Jamhuri: Teka-Teki Hitam Kelam Tanpa Jawaban

“Jadi, kalau kawan-kawan media mau menanyakan terkait hal kenapa 4 pengerjaan bangunan itu tidak menyesuaikan bangunan yang ada yang berbentuk panggung, saya tidak berani berstattemen, karena itu hanya PPK dalam hal ini pak Kadis yang bisa memaparkannya”, ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PdanK Zulfadli saat dikomfirmasi oleh rekan media melalui Telephone dan Via pesan Whatsapp beberapa kali, hal demikian tidak pernah ada sama sekali jawaban yang ditanggapi oleh Zulfadli selaku Kadis PdanK.

Beberapa Guru yang mengajar di SD tersebut, menjelaskan jika pihak sekolah tidak mengetahui sama sekali soal pengerjaan bangunan tersebut.

“Kami tidak tahu pasti jenis pekerjaan apa itu dan bangunan ruang apa serta sumber dana dari mana, karena yang tahu jelas itu mungkin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala sekolahnya saja, sebab kami tidak mau terlibat dalam hal pembangunan,” Jelas salah satu guru saat ditanya pada ruangan Guru.

BACA JUGA  Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Ditambahkannya, dirinya saat ini tidak punya bapak atau ibu lagi disekolah ini, karena status Kepseknya yang (Plt) sudah Pensiun makanya kami hanya tahu setelah melihat ada bangunan yang dikerjakan yang menggunakan halaman Sekolah tempat bermain dan olah raga.

“Kami pun juga tidak tahu kenapa bangunan itu tidak dibangun secara pangung sama seperti bangunan lainnya, padahal diposisi bangunan itu rawan banjir dan bangunan yang posisi bukan panggung pasti akan terendam air, sehingga bisa dikatakan nantinya pasti akan menambahkan kerjaan/tanggung jawab guru terhadap aset yang ada jika bangunan itu yang bangunannya tidak jenis panggung.”

Menurutnya, pasti guru akan sibuk angkat sana sini aset yang ada di gedung baru itu guna mengamankan dari banjir,” imbuh Guru di Sekolah SDN 99/1. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:05 WIB

Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB