Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan yang telah ia miliki sejak 2013. Laporan itu dilayangkan ke pemerintahan Desa Pelayangan sesuai dengan kedudukan lokasi tanah, Selasa (15/07/2025).

Pemilik tanah, Saryono mengaku telah melayangkan surat pengaduan ke Desa Pelayangan pada Kamis (10/07) lalu yang diterima oleh Kaur Umum.

Ia menceritakan bahwa pada tahun 2013 telah membeli satu bidang tanah dengan luas 3,5 Hektar milik MG warga Desa Rantau Kapas Mudo dilengkapi dengan surat jual beli dan kuitansi pembayaran yang berlokasi di Desa Pelayangan.

“Seperti biasa surat jual beli tanah itu sudah ditanda tangani oleh pemilik batas tanah dan diketahui oleh kades yang menjabat di tahun 2013,” tuturnya.

Namun, setelah Saryono melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah yang dimaksud ternyata sudah di kuasai oleh RS salah satu pejabat di lingkup Kabupaten Batang Hari dan telah ditanami kelapa sawit.

BACA JUGA  Warga Desa Pompa Air Menolak Truk Batubara Melintas Dijalan Kabupaten

“Menurut keterangan dari pekerja yang ada di lahan itu, mengaku kalau kebun itu milik RS. Menurut informasi RS telah membuatkan sertifikat atas tanah tersebut,” ungkap Saryono.

Tentunya alas hak tanah itu menjadi janggal, diduga adanya mafia tanah sehingga bisa terbit sertifikat itu.

“Sebelum terbitnya sertifikat tanah,tentu ada alas haknya di mana seseorang memperoleh tanah itu dan diketahui oleh pemerintah Desa beserta pemilik yang ada di batas-batas tanah. Hal itu lah yang membuat menjadi rancu, sehingga saya merasa sebagai pemilik awal tanah itu telah diserobot,” imbuhnya.

BACA JUGA  Menghadiri Pembukaan MTQ Kecamatan MSI, Bupati Batang Hari: Memperkuat Ajaran Al-Quran

“Tanah itu dibenarkan oleh pemilik batas bahwa milik MG, dan dulunya saya membayar MG untuk membersihkan lahan itu untuk ditanami pohon karet,” tambah Saryono.

Ia berharap, pemerintah desa bersama ketua lembaga adatnya mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan titik terang.

“Saya yakin melalui pemerintahan tingkat desa bersama lembaga adatnya mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan titik terang,” harap Saryono. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata
Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek
Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi
Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju
Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:13 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:26 WIB

Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Berita Terbaru

Batanghari

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Sabtu, 26 Jul 2025 - 14:08 WIB

Batanghari

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:30 WIB