Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Seorang Dokter Gigi yang bertugas di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 600.000.000,-.

Dalam dugaan tersebut, salah seorang Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN ikut terlibat karena mereka berdua merupakan pasangan suami istri, Selasa (19/08/2025).

Hal itu disampaikan oleh Heriyanto, S.H.,C.L.A, selaku Ketua Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) di Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dari penipuan dan penggelapan ini adalah klien saya bernama Ricky Wijaya, salah seorang pedagang elektronik di Kota Muara Bulian,” ucap pria yang akrab di sapa Heri.

BACA JUGA  Buruh di Indonesia Tidak Akan Sejahtera Jika Masih Seperti Ini

Menurut Heri, modus operandi yang dilakukan oleh FIA ialah dengan menjual sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian.

“Sebelumnya klien saya ini ditawarkan untuk membeli tanah dan bangunan senilai 1,4 Miliar Rupiah oleh FIA. Menurut keterangannya harta ini adalah milik orang tuanya dengan menunjukkan foto copy sertifikat bangunan dengan luas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tuju meter bujur sangkar) berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06/Muara Bulian terdaftar atas nama Syahrial yang di keluarkan oleh Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 30 April 1977,” kata Heri.

Dia juga mengatakan, selain sertifikat FIA juga menunjukkan surat keterangan ahli waris. Di mana, surat keterang ahli waris yang ditunjukkannya tersebut terdapat ada nama Hj Asmeri, Toni Ardiansyah, Supriyansyah dan FIA yang dibenarkan oleh Lurah Rengas Condong dikuatkan oleh Camat Muara Bulian, tertanggal 18 Maret 2025.

BACA JUGA  Menjelang Keberangkatan Jamaah, Ajwa Tour Gelar Manasik Umroh Terbuka Untuk Umum, Gratis

“FIA sudah menipu dan menggelapkan uang klien saya sebesar 600 Juta Rupiah dengan modus uang tersebut untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tambah Heri.

“Kami juga sudah mengirim surat somasi pada Rabu tanggal 13 Agustus kemarin dan besok akan kami laporkan ke Polres Batang Hari.”

“Terkait surat keterangan ahli waris yang diberikan oleh FIA kepada klain kami, juga diduga palsu. Kemudian, FIA ini tidak sendiri dan dia ditemani oleh salah seorang doktor UIN Jambi berinisal MKN, yang katanya suaminya FIA,” tegasnya.

BACA JUGA  Amir Hamzah Jadi Pemateri Rakor Kadis Kominfo Se-Provinsi Jambi

Sementara itu, untuk bukti yang akan dilaporkan ke Polres Batang Hari berupa bukti pengiriman melalui transfer ke rekening Bank Mandiri dan Rekening BRI dengan total 600 juta.

“Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari FIA dan MKM ini,” jelas Heri.

Hingga berita ini diterbitkan, FIA dan MKM belum bisa untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB