Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Seorang Dokter Gigi yang bertugas di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 600.000.000,-.

Dalam dugaan tersebut, salah seorang Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN ikut terlibat karena mereka berdua merupakan pasangan suami istri, Selasa (19/08/2025).

Hal itu disampaikan oleh Heriyanto, S.H.,C.L.A, selaku Ketua Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) di Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dari penipuan dan penggelapan ini adalah klien saya bernama Ricky Wijaya, salah seorang pedagang elektronik di Kota Muara Bulian,” ucap pria yang akrab di sapa Heri.

BACA JUGA  Pembangunan Irigasi Air di Pasar PU Muara Tembesi Diduga Tidak Berfungsi

Menurut Heri, modus operandi yang dilakukan oleh FIA ialah dengan menjual sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian.

“Sebelumnya klien saya ini ditawarkan untuk membeli tanah dan bangunan senilai 1,4 Miliar Rupiah oleh FIA. Menurut keterangannya harta ini adalah milik orang tuanya dengan menunjukkan foto copy sertifikat bangunan dengan luas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tuju meter bujur sangkar) berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06/Muara Bulian terdaftar atas nama Syahrial yang di keluarkan oleh Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 30 April 1977,” kata Heri.

Dia juga mengatakan, selain sertifikat FIA juga menunjukkan surat keterangan ahli waris. Di mana, surat keterang ahli waris yang ditunjukkannya tersebut terdapat ada nama Hj Asmeri, Toni Ardiansyah, Supriyansyah dan FIA yang dibenarkan oleh Lurah Rengas Condong dikuatkan oleh Camat Muara Bulian, tertanggal 18 Maret 2025.

BACA JUGA  Usia Bertambah Satu Tahun, Dandim 0415 Jambi Terima Hadiah dari BW Luxury

“FIA sudah menipu dan menggelapkan uang klien saya sebesar 600 Juta Rupiah dengan modus uang tersebut untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tambah Heri.

“Kami juga sudah mengirim surat somasi pada Rabu tanggal 13 Agustus kemarin dan besok akan kami laporkan ke Polres Batang Hari.”

“Terkait surat keterangan ahli waris yang diberikan oleh FIA kepada klain kami, juga diduga palsu. Kemudian, FIA ini tidak sendiri dan dia ditemani oleh salah seorang doktor UIN Jambi berinisal MKN, yang katanya suaminya FIA,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Sementara itu, untuk bukti yang akan dilaporkan ke Polres Batang Hari berupa bukti pengiriman melalui transfer ke rekening Bank Mandiri dan Rekening BRI dengan total 600 juta.

“Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari FIA dan MKM ini,” jelas Heri.

Hingga berita ini diterbitkan, FIA dan MKM belum bisa untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB