Dinas PPJK PUTR Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Aspal Untuk Batang Hari Tangguh

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari telah menyusun anggaran dana untuk membeli alat pengolah aspal untuk mendukung salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 Fadhil-Bakhtiar tentang jalan.

 

VIsi misi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Peralatan Pengujian dan Jasa Konstruksi (PPJK) pada Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari, Rikho Putra saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (31/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tahun ini ada penganggaran pembelajaan beberapa alat untuk pengelolaan jalan, dalam hal ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan yang ada didalam Kabupaten Batang Hari,” kata Kabid PPJK Rikho Putra.

 

Lebih lanjut Rikho menjelaskan, sejauh ini pihak Dinas PUTR sedang melakukan proses yang dibutuhkan untuk melakukan pembelian set alat pengolah aspal tersebut.

BACA JUGA  Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

 

“Saat ini kita sedang proses untuk pengadaan alat tersebut, Insyaallah di tahun ini. Anggaran sekitar 300-an juta, alat inikan sifatnya pengerjaannya untuk yang minor,” tuturnya.

 

Pengadaan alat pengolah aspal itu agar pihak PUTR dapat melakukan pekerjaan minor, skala ringan, perbaikan lobang-lobang yang ada di jalan milik Kabupaten Batang Hari. Jika kondisi jalan milik Kabupaten Batang Hari tersebut dalam kondisi rusak berat, maka pihak PUTR pada Bidang Bina Marga yang akan melakukan rehab berat maupun kontruksi baru.

 

“Jadi memang ini lebih sifatnya ke urgensi, kita perbaikan jalan yang sifatnya pemeliharaan jalan rutin. Nengok (lihat) skalanya kalau misakan sedang ke kecil kita pergunakan alat ini, untuk yang besar itu lebih kepada kawan-kawan yang ada di Bina Marga rehab untuk kontruksi jalan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

 

Terkait pengadaan set alat pengolah apal tersebut, Kabid PPJK Rikho menyebutkan bahwa ada beberapa komponen lat dalam set peralatan itu.

 

“Berbagai macam ya, ada Stamper, breaker, genset, kompresor dan lain-lain jadi satu set. Bisa kita lihat di kota-kota lain yang sudah melakukan itu, seperti di Kota Jambi. Beberapa peralatan plus operator mobile bisa kelokasi untuk pemeliharaan jalan,” sebut Rikho.

 

Dengan alat tersebut, maka pihak Dinas PUTR dapat mencampurkan aspal olahan dengan aspal dingin sebagai untuk perbaikan jalan.

 

“Aspal itu diolah tidak semua, tapi menjadi bahan campuran untuk itu. Tetap ada aspal dingin, kita beli untuk dicampur lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Musrenbang RKPD 2024, Fadhil: Mengembalikan Semangat Gotong Royong Masyarakat sebagai Agen Perubahan

 

Sebelumnya, didepan masyarakat Desa Sungkai, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan bahwa sampai tahun 2023 ini, sepanjang 120,7 km jalan sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Dirinya juga telah memerintahkan Dinas PUTR, untuk melakukan pembelian alat pengolah aspal.

 

“Dalam rangka memodifikasi anggaran tadi, supaya dia efektif, kita sudah minta Dinas PU alat pengolah aspal. Jadi ada sebagian jalan yang macam Sungkai tadi, yang aspalnya rusak belobang begitu dia perlu dibenahi. Untuk menghemat jangan sampai besar biayanya, sebagian dimanfaatkan ulang. Ini alatnya lagi kita beli sekarang, mudah-mudahan bisa kita praktekkan di Sungkai,” kata Rikho mengulang ucapan Bupati. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru