Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik, Azan: Mempermudah dan Mempercepat Pelayanan Masyarakat

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari menggelar kegiatan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tahun 2023.

Kegiatan tersebut berpusat diruang pola kantor Bupati Batang Hari tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Batang Hari yang diwakili Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH.

Pada kesempatan itu tampak hadir juga, perwakilan dari Balai sertifikat elektronik, badan siber dan sandi negara sebagai narasumber, para Asisten Setda Batang Hari, Kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Batang Hari Minta BPKP Jambi untuk Meneruskan ke APH, Jika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Batang Hari bertujuan untuk memperkenalkan konsep manfaat dan tata cara penggunaan tanda tangan elektronik kepada eselon II, III dan IV dilingkup Pemkab Batang Hari.

Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Azan menyampaikan tanda tangan elektronik telah menjadi salah satu instrumen dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Anita Yasmin Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitas Jalan Desa Kilangan - Pompa Air

“Tanda tangan elektronik merupakan suatu inovasi yang menggantikan proses tanda tangan konvensional,” Ujarnya. Senin (23/10/2023).

Lanjut Sekda, proses tersebut akan lebih banyak memberikan keuntungan efisien, administrasi dan waktu dalam mengurus dan melayani masyarakat.

“Melalui tanda tangan elektronik ini kita bisa menjalankan tugas – tugas kita dengan lebih cepat, akurat dan terpercaya, ini juga akan membantu kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan,” Tambah Azan.

BACA JUGA  Penutupan Festival Kota Minyak, Fadhil: Selayaknya Menjadi Wadah Aktualisasi

Pada kesempatan itu, melalui Sekda Azan Bupati juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk aktif berpartisipasi, bertanya dan berdiskusi agar dapat memahami konsep TTE tersebut.

“Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sistem pelayanan publik di bumi serentak bak regam,” Pungkasnya. (*)

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB