Ibu Bhayangkari di Sumut Alami KDRT

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan yang dialami oleh salah satu Ibu Bhayangkari.

Dian Meta Sihombing mengalami kekerasan oleh suaminya Bripka Berlin Sinaga. Laporan tersebut merupakan limpahan dari Polda Sumatera Utara (Sumut)., yakni LP/B/277/III/2024/SPKT/polda sumut per tanggal 5 Maret 2024.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Batang Hari Minta BPKP Jambi untuk Meneruskan ke APH, Jika

“Terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah dilakukan beberapa tindakan,” dikutip dari akun @polrestabesmdn_, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan limpahan dari Polda Sumut itu per Tanggal 14 Maret 2024. Selanjutnya, ditindak lanjuti dengan melengkapi adminstrasi penyelidikan.

BACA JUGA  Pembangunan Jamban Sehat Desa Olak Kemang Jadi Sorotan

Video KDRT tersebut viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun @Heraloebss terlihat penganiayaan dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing di depan anaknya yang masih kecil.

Selain itu tampak seorang perempuan yang berupaya mencegah penganiayaan tersebut. Dalam unggahan juga dilampirkan nomor laporan kasus kekerasan tersebut ke Polda Sumut. “Keluarga polisi pun butuh bantuan netizen ketika mencari keadilan,” tulis akun @Heraloebss.

BACA JUGA  Ketua Asprov PSSI Dampingi Gubernur Buka Turnamen Sepak Bola

Dian Meta Sihombing melalui akun Instagramnya juga mengungkapkan, KDRT yang dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga terjadi sejak awal menikah 2016. (Red)

Sumber: Sumut.inews.id

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB