Inilah Proyek BWSS 6 Senilai 24 M dengan Metode Penunjukan Langsung

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Paket proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, pekerjaan revitalisasi danau sipin Kota Jambi yang senilai 24 Miliar tidak ditenderkan, tetapi dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sedang berjalan Pengerjaan dilaksanakan oleh PT Air Panas Semurup yang berasal dari Kerinci, Sabtu (08/10/2022).

Dilokasi yang awak media datangi, tidak ada papn pagu anggaran informasi, sehingga tidak tahu berapa luas danau yang dikerjakan.

BACA JUGA  Musrenbang RKPD 2024, Fadhil: Mengembalikan Semangat Gotong Royong Masyarakat sebagai Agen Perubahan

Tidak hanya itu, saat berada disana belum bisa bertemu dengan penanggungjawab pekerjaan maupun pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Issue yang awak media dapatkan dari salah satu kontraktor di wilayah Sumatera Barat mengatakan, paket tersebut ditawar-tawarkan kepada kontraktor yang mampu membayar fee 17%.

BACA JUGA  Diduga Oknum Polisi Ingin Selamatkan Terlapor Pencabulan

Padahal, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

Hingga berita ini diterbitkan, Receptionis atau salah satu pekerja di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak mau memberikan nomor handphone kepala satuan kerja, sehingga awak media belum mendapatkan klarifikasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers
Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi
Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura
LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP
Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal
LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara
Polsek Muara Tembesi Antisipasi Balap Liar dan Genk Motor
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:08 WIB

Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:26 WIB

Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:38 WIB

Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:20 WIB

LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:08 WIB

Polsek Muara Tembesi Antisipasi Balap Liar dan Genk Motor

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:39 WIB

Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Terancam Tidak Dapat Beroperasi

Berita Terbaru

Batanghari

Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:08 WIB

Berita

Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:26 WIB