Inilah Proyek BWSS 6 Senilai 24 M dengan Metode Penunjukan Langsung

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Paket proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, pekerjaan revitalisasi danau sipin Kota Jambi yang senilai 24 Miliar tidak ditenderkan, tetapi dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sedang berjalan Pengerjaan dilaksanakan oleh PT Air Panas Semurup yang berasal dari Kerinci, Sabtu (08/10/2022).

Dilokasi yang awak media datangi, tidak ada papn pagu anggaran informasi, sehingga tidak tahu berapa luas danau yang dikerjakan.

BACA JUGA  Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Tidak hanya itu, saat berada disana belum bisa bertemu dengan penanggungjawab pekerjaan maupun pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Issue yang awak media dapatkan dari salah satu kontraktor di wilayah Sumatera Barat mengatakan, paket tersebut ditawar-tawarkan kepada kontraktor yang mampu membayar fee 17%.

BACA JUGA  Program BKBK Gubernur Jambi Terindikasi Manipulasi Data, Masyarakat Alami Buta Tidak Dapat Manfaat

Padahal, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Subdit Krimsus Dirintelkam Polda Jambi Ajak IWO Batang Hari Tangkal Berita Hoaks

Hingga berita ini diterbitkan, Receptionis atau salah satu pekerja di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak mau memberikan nomor handphone kepala satuan kerja, sehingga awak media belum mendapatkan klarifikasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB