Jalan Khusus di Koto Boyo Diduga Menjadi Syarat Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Sempat viral setahun yang lalu mengenai adanya dugaan praktik pungli di jalan khusus angkutan Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang maupun pemerintah daerah setempat, Jumat (13/12/2024).

Pihak berwenang maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari seolah tidak melihat kejanggalan aktivitas pungutan di Jalan tersebut, diduga kuat menjadi praktik korupsi berjamaah.

Larangan melintas di jalan milik Pemda yang berada di Desa Koto Boyo menuju lokasi pertambangan batu bara, disinyalir kuat menjadi alibi berjalannya praktik korupsi bertopeng kan jalan milik pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah membiarkan jalan tersebut beroperasi sedangkan belum diketahui standar kelayakan dan keselamatan kelayakan suatu jalan.

Pasalnya, kendaraan angkutan batu bara mau pun kendaraan hasil industri lainnya dialihkan ke jalan khusus sebelah jalan Pemda Desa Koto Boyo.

BACA JUGA  Hingga Saat ini Belum Ada Kejelasan Proses Hukum Atas Dugaan Pemerkosaan di MSU

Berdasarkan informasi warga setempat, sejarah adanya jalan tersebut berawal dari dibuatnya kantong parkir angkutan batu bara yang diizinkan oleh Pemda.

“Awalnya dulu kantong parkir. Karena adanya dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat dan jalan yang baru direhab tersebut tidak kuat untuk tonase batu bara. Akhirnya, dibuat jalan khusus angkutan berdekatan dengan kantong parkir menuju jalan Koto Boyo (jalan menuju pertambangan),” ujar narasumber.

Terpantau di lokasi jalan khusus itu ada petugas yang mengambil pungutan sebesar Rp. 50.000,00/mobil angkutan (batu bara/ sawit) yang mau keluar.

Petugas tersebut mengatakan bahwa jalan yang dilintasi itu merupakan milik pribadi.

“Ini jalan milik pribadi, yang punya dua orang. Salah satunya milik orang Jambi,” ungkap petugas setempat.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Paparkan Tantangan Setelah Dilantik di Acara Ijtima

Ia menambahkan, “Terkait uang hasil kutipan ini ke mana saja silahkan tanya sama bos kami, karena saya hanya bekerja saja. Salah satu pemilik jalan pribadi ini orang Jambi, itu ada utusannya disini.”

Menurut petugas itu, satu malam bisa mencapai 500 mobil truk angkutan batu bara yang melintas.

Dapat diperkirakan penghasilan jalan tersebut mencapai Rp. 25.000.000/ malam. Kegiatan tersebut tentunya menjadi tanda tanya di masyarakat, kenapa tidak berbadan hukum?

Terpisah, IN salah satu utusan dari pemilik jalan orang Jambi mengatakan, kalau persoalan mengenai kutipan itu, terus rapat dengan masyarakat langsung tanyakan kepada Bakhi (ketua BPD Desa Koto Boyo) karena saya tidak ikut dia yang pegang semua berkas-berkas.

IN mengklaim bahwa jalan tersebut punya perusahaan.

“Nama perusahaannya PT Bangoen Djipta Djambi. Tulisan perusahaannya seperti ejaan lama,” tuturnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kacabjari Tembesi Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

Aktifnya jalan ini sejak adanya pembangunan di jalan Pemda itu. Karena selama ini masyarakat merasakan dampak dari aktivitas angkutan batu bara, mulai dari debu, sampai air sumur yang menjadi hitam ketika hujan. Sepesifikasi jalan tersebut juga bukan untuk angkutan batu bara, makanya dialihkan ke jalan bawah ini (jalan khusus).

“Saya tidak tahu mengenai ada apa tidaknya Pemda ikut alih dalam pembangunan jalan ini. Soalnya saya baru diperintahkan untuk ke sini,” jelas IN.

Mengenai karcis kutipan tidak bermerek perusahaan, IN tidak menjawab dan melemparkan kepada Bakhi.

“Terkait hal-hal yang lainnya, silahkan tanyakan ke Humas kami, bang Bakhi,” singkatnya.

Hal itu tentunya menjadi tanda tanya, adanya pengakuan dari IN bahwa jalan tersebut milik perusahaan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:28 WIB

Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB