Jalan Khusus di Koto Boyo Diduga Menjadi Syarat Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Sempat viral setahun yang lalu mengenai adanya dugaan praktik pungli di jalan khusus angkutan Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang maupun pemerintah daerah setempat, Jumat (13/12/2024).

Pihak berwenang maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari seolah tidak melihat kejanggalan aktivitas pungutan di Jalan tersebut, diduga kuat menjadi praktik korupsi berjamaah.

Larangan melintas di jalan milik Pemda yang berada di Desa Koto Boyo menuju lokasi pertambangan batu bara, disinyalir kuat menjadi alibi berjalannya praktik korupsi bertopeng kan jalan milik pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah membiarkan jalan tersebut beroperasi sedangkan belum diketahui standar kelayakan dan keselamatan kelayakan suatu jalan.

Pasalnya, kendaraan angkutan batu bara mau pun kendaraan hasil industri lainnya dialihkan ke jalan khusus sebelah jalan Pemda Desa Koto Boyo.

BACA JUGA  Ternyata Inilah Orang yang Naik Garudo Bersama Wakil Bupati Batang Hari

Berdasarkan informasi warga setempat, sejarah adanya jalan tersebut berawal dari dibuatnya kantong parkir angkutan batu bara yang diizinkan oleh Pemda.

“Awalnya dulu kantong parkir. Karena adanya dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat dan jalan yang baru direhab tersebut tidak kuat untuk tonase batu bara. Akhirnya, dibuat jalan khusus angkutan berdekatan dengan kantong parkir menuju jalan Koto Boyo (jalan menuju pertambangan),” ujar narasumber.

Terpantau di lokasi jalan khusus itu ada petugas yang mengambil pungutan sebesar Rp. 50.000,00/mobil angkutan (batu bara/ sawit) yang mau keluar.

Petugas tersebut mengatakan bahwa jalan yang dilintasi itu merupakan milik pribadi.

“Ini jalan milik pribadi, yang punya dua orang. Salah satunya milik orang Jambi,” ungkap petugas setempat.

BACA JUGA  Honorarium pada Bappeda Batang Hari Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar 228 Juta

Ia menambahkan, “Terkait uang hasil kutipan ini ke mana saja silahkan tanya sama bos kami, karena saya hanya bekerja saja. Salah satu pemilik jalan pribadi ini orang Jambi, itu ada utusannya disini.”

Menurut petugas itu, satu malam bisa mencapai 500 mobil truk angkutan batu bara yang melintas.

Dapat diperkirakan penghasilan jalan tersebut mencapai Rp. 25.000.000/ malam. Kegiatan tersebut tentunya menjadi tanda tanya di masyarakat, kenapa tidak berbadan hukum?

Terpisah, IN salah satu utusan dari pemilik jalan orang Jambi mengatakan, kalau persoalan mengenai kutipan itu, terus rapat dengan masyarakat langsung tanyakan kepada Bakhi (ketua BPD Desa Koto Boyo) karena saya tidak ikut dia yang pegang semua berkas-berkas.

IN mengklaim bahwa jalan tersebut punya perusahaan.

“Nama perusahaannya PT Bangoen Djipta Djambi. Tulisan perusahaannya seperti ejaan lama,” tuturnya.

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

Aktifnya jalan ini sejak adanya pembangunan di jalan Pemda itu. Karena selama ini masyarakat merasakan dampak dari aktivitas angkutan batu bara, mulai dari debu, sampai air sumur yang menjadi hitam ketika hujan. Sepesifikasi jalan tersebut juga bukan untuk angkutan batu bara, makanya dialihkan ke jalan bawah ini (jalan khusus).

“Saya tidak tahu mengenai ada apa tidaknya Pemda ikut alih dalam pembangunan jalan ini. Soalnya saya baru diperintahkan untuk ke sini,” jelas IN.

Mengenai karcis kutipan tidak bermerek perusahaan, IN tidak menjawab dan melemparkan kepada Bakhi.

“Terkait hal-hal yang lainnya, silahkan tanyakan ke Humas kami, bang Bakhi,” singkatnya.

Hal itu tentunya menjadi tanda tanya, adanya pengakuan dari IN bahwa jalan tersebut milik perusahaan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB