Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi — Diduga terjadi praktik monopoli kartu anggota oleh oknum pengurus Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mutiara Sawit Semesta (MSS).

Informasi ini disampaikan oleh sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa ketua SPTI berinisial ML diduga memegang hingga 10 kartu anggota untuk dijadikan alat bisnis dengan menyerahkannya kepada pihak lain, Selasa (02/12/2025).

Sumber tersebut menjelaskan bahwa oknum ketua diduga memberikan kartu anggota tersebut kepada orang luar untuk bekerja melakukan bongkar muat di lingkungan PKS PT MSS. Hasil upah kerja bongkar muat kemudian diduga dibagi dua antara pemegang kartu dan oknum ketua SPTI tersebut.

Tidak hanya ML, sumber juga menyebutkan bahwa beberapa pengurus lain berinisial MS, SB, dan LI turut memegang sekitar 10 kartu anggota yang diduga digunakan dengan pola serupa, sehingga praktik tersebut berlangsung secara terstruktur.

Dalam aturan keorganisasian, masa jabatan pengurus SPTI umumnya berkisar 3 hingga 5 tahun sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, menurut sumber, kepengurusan SPTI bongkar muat di PT MSS telah berjalan lebih dari 8 tahun tanpa pernah diganti atau dilakukan pemilihan ulang.

BACA JUGA  Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa struktur kepengurusan dibiarkan berjalan tanpa evaluasi, sehingga membuka ruang terjadinya praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan.

Sumber juga menyatakan bahwa buruh bongkar muat seharusnya didaftarkan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui organisasi SPTI. Namun, kenyataannya sebagian besar pekerja yang memiliki BPJS justru mendaftar secara mandiri, bukan melalui organisasi.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Jalin Kerja Sama dengan PT IIS Menangani Stunting

Selain itu, setiap mobil yang keluar dari PKS PT MSS setelah melakukan bongkar muat disebut diwajibkan membayar Rp40.000 per mobil kepada SPTI. Padahal, upah bongkar muat telah dibayarkan oleh pihak perusahaan. Praktik pungutan ini disebut memberatkan dan tidak memiliki dasar yang jelas.

 ML ketua pengurus SPTI saat di hubungi melalui pesan whatsaap, posisi nya lagi umroh, Maaf saya masih umroh katanya, saat di hubungi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri
Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang
Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi
Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup
Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35 WIB

Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:08 WIB

Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Berita Terbaru

Batanghari

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:16 WIB

{

Batanghari

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Senin, 16 Mar 2026 - 13:57 WIB

Batanghari

Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang

Senin, 16 Mar 2026 - 13:35 WIB