Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Hambi — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Ulu melaksanakan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di aliran Sungai Batang Hari, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Aipda Frit Boas M. Parhusip, bersama anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Aiptu Masadi Priadi. Penertiban dilakukan di RT 13 Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Tinjau Kesiapan Logistik Bantuan Banjir

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas dompeng sedot emas di tepi Sungai Batanghari yang dinilai telah menyebabkan longsor serta berpotensi merusak lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Maro Sebo Ulu turut bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, termasuk Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Ferry Pertama, S.Pd., serta melibatkan masyarakat setempat.

Petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelaku mengenai larangan aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, disampaikan pula dampak negatif dari kegiatan tersebut, seperti kerusakan lingkungan dan pencemaran air Sungai Batanghari.

BACA JUGA  Disbunnak Batang Hari Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB