Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Hambi — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Ulu melaksanakan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di aliran Sungai Batang Hari, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Aipda Frit Boas M. Parhusip, bersama anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Aiptu Masadi Priadi. Penertiban dilakukan di RT 13 Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Milik Masyarakat Secara Gratis

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas dompeng sedot emas di tepi Sungai Batanghari yang dinilai telah menyebabkan longsor serta berpotensi merusak lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Maro Sebo Ulu turut bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, termasuk Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Ferry Pertama, S.Pd., serta melibatkan masyarakat setempat.

Petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelaku mengenai larangan aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, disampaikan pula dampak negatif dari kegiatan tersebut, seperti kerusakan lingkungan dan pencemaran air Sungai Batanghari.

BACA JUGA  Paripurna LKPJ DPRD Batanghari Minta Apa yang Disampaikan Jadi Bahan Evaluasi Bersama

Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB