Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kerelaan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari zaman kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief yang memutuskan bahwa aset tanah milik MFA adalah miliknya dan bukan aset daerah menjadi polemik di kalangan masyarakat, Sabtu (14/03/2026).

Publik sempat dihebohkan dengan putusan damai dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Perdamaian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena menyangkut aset daerah yang proses hukumnya harus melibatkan DPRD dan Bupati.

Dugaan kuat muncul bahwa perdamaian tersebut justru merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan indikasi pemufakatan jahat.

Dengan adanya putusan perdata yang berakhir damai, justru hal ini dapat menjadi bukti baru dan memperkuat dugaan unsur pidana yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik berharap proses hukum pidana tetap berjalan tanpa intervensi untuk memberikan keadilan dan mengembalikan aset daerah yang sah.

Berdasarkan penelusuran asal usul tanah yang di sewakan ke HS ditandatangani oleh eks pejabat kabupaten Batang Hari pada masa itu yang saat ini masih hidup.

BACA JUGA  Berikan Tugas Baru, Bupati Batang Hari lantik 38 ASN Fungsional Tertentu

Nota dinas yang diajukan untuk Kepala Sekretaris Daerah  Nomor: 593.1/044/Aset tertanggal 20 Desember 2012 perihal permohonan persetujuan sewa tanah milik Pemda Batang Hari ditandatangani oleh Kepala Bagian Pengelolaan Aset Daerah Adnan., S.Sos., NIP 196508091986031006.

Nota dinas permohonan penandatanganan MINUT dan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor: 799/SK/HK/2012 tanggal 26 Desember 2012 ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Farizal, S.H., M.H., NIP 196910191995121001.

Sekda Batang Hari tahun 2012 Drs. Ali Redo NIP 195711111977031004 ikut menandatangani kebenaran dalam lampiran Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 799 Tahun 2012 Daftar nama-nama  penghuni/pemakaian tanah/bangunan milik pemerintah Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Muara Bulian, nama HS di urutan nomor 59. 

BACA JUGA  Sungai Bening Menjadi Hitam, Diduga Tercemar oleh PT Asian Agri

Sejauh ini belum diketahui keseriusan Pemerintah Daerah melacak dan meminta keterangan dari eks pejabat mengenai riwayat kebenaran asal usul hibah tanah HS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pejabat yang menandatangani nota dinas tersebut. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB