Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kerelaan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari zaman kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief yang memutuskan bahwa aset tanah milik MFA adalah miliknya dan bukan aset daerah menjadi polemik di kalangan masyarakat, Sabtu (14/03/2026).

Publik sempat dihebohkan dengan putusan damai dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Perdamaian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena menyangkut aset daerah yang proses hukumnya harus melibatkan DPRD dan Bupati.

Dugaan kuat muncul bahwa perdamaian tersebut justru merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan indikasi pemufakatan jahat.

Dengan adanya putusan perdata yang berakhir damai, justru hal ini dapat menjadi bukti baru dan memperkuat dugaan unsur pidana yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik berharap proses hukum pidana tetap berjalan tanpa intervensi untuk memberikan keadilan dan mengembalikan aset daerah yang sah.

Berdasarkan penelusuran asal usul tanah yang di sewakan ke HS ditandatangani oleh eks pejabat kabupaten Batang Hari pada masa itu yang saat ini masih hidup.

BACA JUGA  LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Nota dinas yang diajukan untuk Kepala Sekretaris Daerah  Nomor: 593.1/044/Aset tertanggal 20 Desember 2012 perihal permohonan persetujuan sewa tanah milik Pemda Batang Hari ditandatangani oleh Kepala Bagian Pengelolaan Aset Daerah Adnan., S.Sos., NIP 196508091986031006.

Nota dinas permohonan penandatanganan MINUT dan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor: 799/SK/HK/2012 tanggal 26 Desember 2012 ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Farizal, S.H., M.H., NIP 196910191995121001.

Sekda Batang Hari tahun 2012 Drs. Ali Redo NIP 195711111977031004 ikut menandatangani kebenaran dalam lampiran Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 799 Tahun 2012 Daftar nama-nama  penghuni/pemakaian tanah/bangunan milik pemerintah Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Muara Bulian, nama HS di urutan nomor 59. 

BACA JUGA  Islah Bahrawi: Mahfud MD Selalu Membangkang dari Kejahatan yang Hampir Disepakati

Sejauh ini belum diketahui keseriusan Pemerintah Daerah melacak dan meminta keterangan dari eks pejabat mengenai riwayat kebenaran asal usul hibah tanah HS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pejabat yang menandatangani nota dinas tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB