Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Proyek pembangunan Islamic Centre tahap I di Kabupaten Batang Hari jadi sorotan, komisi III DPRD sepertinya acuh dan tidak melakukan pemeriksaan mendalam dan dilanjutkan pembangunan dilanjutkan ke tahap II, Jumat (03/10/2025).

Beberapa waktu lalu proyek pembangunan Islamic Centre menjadi sorotan masyarakat, pasalnya pagu anggaran dan hasil pemeriksaan BPK menemukan kejanggalan yang mencolok.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari menganggap kontroversi di masyarakat bukanlah masalah, sehingga dinilai tidak menyuarakan kepentingan rakyat.

Dari pagu hampir 20 Miliar, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK hanya menemukan 7 item pekerjaan yang ditotalkan hanya menghabiskan kurang lebih 1,5 Miliar.

Tentunya menjadi pertanyaan besar yang belum dijelaskan secara rinci oleh Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari.

Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari pun enggan memberikan penjelasan ke mana sisa dana tersebut dan apa saja item pekerjaannya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari sebagai pengawas OPD Dinas PUTR merasa tidak ada kejanggalan mengenai hal tersebut. Pembangunan Islamic Centre tahap II dilanjutkan meskipun ada efisiensi anggaran.

BACA JUGA  10Juta Bendera Merah Putih Juga Berkibar di Batang Hari

“Iya, DPRD dalam hal ini Komisi III yang membidangi OPD tekhnis PUTR telah melakukan rapat dengar pendapat terkait pembangunan islamic centre,” tutur Doni Putra Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem.

“Selaku lembaga pengawasan kami mengharapkan pembangunan islamic centre selesai sesuai perencanaan,” singkatnya.

Ia pun enggan menjawab beberapa pertanyaan awak media mengenai kontroversi yang timbul mengenai LHP BPK dan fakta di lapangan.

BACA JUGA  Fadhil DPW Partai Persatuan Pembangunan Gelar Silaturahmi Menjemput 12 Kursi Pileg 2024

“Untuk secara tekhnis tolong di konfirmasi ke OPD nya,” tambahnya.

Ia juga tidak mau menjelaskan secara detail kenapa Islamic Centre tahap II dilanjutkan tanpa memeriksa kejanggalan yang timbul sebelumnya.

Diketahui, salah satu tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB