Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Empat karyawan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) yang berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Dipecat sepihak Oleh pihak Komisaris PT. HAL tanpa adanya kesalahan dan pemberitahuan terlebih dahulu dan Ke Empat orang mantan karyawan yang di PHK sepihak tersebut melaporkan pimpinan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi, Selasa (23/08/2022).

Diduga memalsukan jabatan direktur untuk mengeluarkan surat PHK, Donald Wiraatmaja yang tercatat dalam akta notaris seyogianya sebagai komisaris PT. HUTAN ALAM LESTARI yang bergerak diperkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit diwilayah kabupaten batanghari, kecamatan pemayung resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada tanggal 1 agustus 2022 Dengan STPL Nomer : LP / B/168/VIII/2022/SPKT-A/POLDA JBI dengan nama pelapor Siasdianto.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Tandatangani NPHD Pemilu Tahun 2024

Menurut salah seorang penggugat Siasdianto mengatakan, Ia dan tiga orang karyawan ini adalah Siasdianto, M Azmi, Mulyadi, dan M Taufik. Mereka mengaku sudah dipecat oleh perusahaan sejak Februari lalu. Sementara, sejak Januari hak mereka tidak dibayarkan. Bahkan surat pemecatan dikirim melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Januari 2022, haknya sebagai karyawan tidak dibayarkan dan tidak lama berselang bukannya gaji yang kami terima malah surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima, itu pun melalui pesan singkat WhatsApp untuk pemecatan itu(surat PHK)”, ucap Siasdianto.

Menurut Siasdianto, Surat PHK cuma ditandatangi oleh Donald Wira Atmaja, sedangkan dibawah nama Donal tersebut tertera tulisan direksi. Namun, menurut Sisdiyanto, Donald, bukanlah direksi perusahaan, melainkan komisaris di perusahaan tersebut dan saya tahu dari teman-teman, Donald ini bukan direktur, tapi komisaris. Jadi dia memalsukan surat untuk PHK saya.

BACA JUGA  Polda Jambi Diminta Segera Selidiki Dugaan Tindak Pidana Jalan Khusus Koto Boyo

Ia menambahkan, dirinya dan rekan melaporkan ke Polda atas dugaan pemalsuan jabatan yang diduga dilakukan oleh Ronald. “Kita melapor atas dugaan pemalsuan jabatan,yang membuat saya kesal, gaji dan tunjungan hari raya (THR) sebelumnya tidak dibayar oleh perusahaan. Saya minta pihak berwenang supaya hak-hak kami bisa dibayarkan.

Siasdianto sebagai warga Aro Muara Bulian ini mengaku untuk mendapatkan haknya itu, ia mencoba lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.

BACA JUGA  Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 

Bahkan dia mengaku saat ini sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang”, sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.

Ditanya alasan pemecetan dirinya, kata Siasdianto “menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil. Tapi anehnya kita dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu”, ungkapnya.

Ia berharap, untuk kedepan pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak mem PHK semaunya aja , karena kami orang dusun dak paham hukum , taunya bos tu lah , jangan sampai kejadian yang sama menimpo kawan kawan kito yang masih bekerja dipabrik dan dikebun PT. HAL. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata
Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek
Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi
Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju
Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa
Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:13 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:26 WIB

Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Berita Terbaru

Batanghari

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Sabtu, 26 Jul 2025 - 14:08 WIB

Batanghari

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:30 WIB