Mediasi Sengketa Tanah Tidak Menemukan Titik Terang, Warga Minta LAD Segera Sidang Adat

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Salah seorang warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi bernama Saryono menggugat saudara SM yang diduga telah menggarap tanah yang pernah dibelinya sejak 2013 silam.

Permasalahan tersebut telah dilaporkannya ke Pemerintah Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi pada (15/07) lalu.

Namun, ketika undangan panggilan untuk mediasi ke Desa, saudara SM tidak datang lagi, bahkan tidak mau memperlihatkan surat-surat dasar kepemilikan tanahnya ke Pemerintah Desa.

Hal itu disampaikan oleh Saryono, ia merasa heran karena pada saat cek fisik ke lapangan sudah jelas pemerintah desa meminta surat dasar pembeliannya, namun tidak kunjung diperlihatkannya, Selasa (23/09/2025).

“Seharusnya kalau memang berniat baik secara kekeluargaan tinggal beberkan saja alas hak tanah. Jadi permasalahan selesai,” bebernya dengan kesal.

Menurutnya, beberapa waktu lalu sudah pernah cek fisik kelapangan bersama pemerintah desa dan pemilik asal tanah.

BACA JUGA  Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

“Saat itu sempat dibuka alas hak tanah yang dimiliki SM sempat dibaca. Pada saat itu praduga objek tanah yang dibeli berdasarkan surat berbeda dengan fakta di lapangan,” tutur Saryono.

Namun itu belum final, jadi tinggal rapat lagi di desa untuk sama-sama membuka surat jual beli yang dimiliki SM.

“Sampai saat ini tidak kunjung dikasih bukti alas haknya ke pemerintah desa, tentunya menjadi tanda tanya besar. Sebelumnya sudah juga dilayangkan surat somasi agar segera datang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

BACA JUGA  Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli

“Tidak juga diindahkan, seperti kebal hukum.”

Ia berharap Pemerintah Desa segera melakukan sidang adat, karena perbuatan dari SM tidak kooperatif untuk mediasi.

“Saya harap Pemerintah dan Lembaga Adat Desa untuk segera menggelar sidang adat, agar masalah ini selesai dan menemukan titik terang,” tegas Saryono. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB