Mediasi Sengketa Tanah Tidak Menemukan Titik Terang, Warga Minta LAD Segera Sidang Adat

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah seorang warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi bernama Saryono menggugat saudara SM yang diduga telah menggarap tanah yang pernah dibelinya sejak 2013 silam.

Permasalahan tersebut telah dilaporkannya ke Pemerintah Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi pada (15/07) lalu.

Namun, ketika undangan panggilan untuk mediasi ke Desa, saudara SM tidak datang lagi, bahkan tidak mau memperlihatkan surat-surat dasar kepemilikan tanahnya ke Pemerintah Desa.

Hal itu disampaikan oleh Saryono, ia merasa heran karena pada saat cek fisik ke lapangan sudah jelas pemerintah desa meminta surat dasar pembeliannya, namun tidak kunjung diperlihatkannya, Selasa (23/09/2025).

“Seharusnya kalau memang berniat baik secara kekeluargaan tinggal beberkan saja alas hak tanah. Jadi permasalahan selesai,” bebernya dengan kesal.

Menurutnya, beberapa waktu lalu sudah pernah cek fisik kelapangan bersama pemerintah desa dan pemilik asal tanah.

BACA JUGA  BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

“Saat itu sempat dibuka alas hak tanah yang dimiliki SM sempat dibaca. Pada saat itu praduga objek tanah yang dibeli berdasarkan surat berbeda dengan fakta di lapangan,” tutur Saryono.

Namun itu belum final, jadi tinggal rapat lagi di desa untuk sama-sama membuka surat jual beli yang dimiliki SM.

“Sampai saat ini tidak kunjung dikasih bukti alas haknya ke pemerintah desa, tentunya menjadi tanda tanya besar. Sebelumnya sudah juga dilayangkan surat somasi agar segera datang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

BACA JUGA  Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

“Tidak juga diindahkan, seperti kebal hukum.”

Ia berharap Pemerintah Desa segera melakukan sidang adat, karena perbuatan dari SM tidak kooperatif untuk mediasi.

“Saya harap Pemerintah dan Lembaga Adat Desa untuk segera menggelar sidang adat, agar masalah ini selesai dan menemukan titik terang,” tegas Saryono. (Red)

Berita Terkait

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Berita Terbaru

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Batanghari

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Senin, 29 Jun 2026 - 19:04 WIB