Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menyerahkan 30 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah nonpertanian di Balai Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI), Rabu (07/08/2024).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang menerima. Dengan disaksikan langsung kepala BPN Batanghari dan Forkopimca MSI.

Setelah mendapat sertifikat konsolidasi tanah, Bakhtiar memastikan nilai tanah yang dimiliki masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat. Karena wilayahnya menjadi lebih baik.

“Karena ada akses. Semakin mudah transportasi,” ujar wabup.

Bakhtiar juga berpesan kepada seluruh penerima sertifikat, untuk tidak pernah mengalih fungsikan kegunaannya.

Bakhtiar mengatakan pemberian sertifikat itu merupakan bentuk nyata pemerintah agar menghadirkan tata ruang masyarakat berkelanjutan. Yang dampak positif dari hasil penataan ulang tersebut bagi ekonomi warga yakni harga tanah naik.

BACA JUGA  Partisipasi IWO dalam HUT Bhayangkara Polri Ke 77 Sabet Juara Karya Jurnalistik

“Atas nama Pemkab Batanghari kami ucapkan terima kasih ke BPN Batanghari yang sudah bersinergi sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pembuatan surat-surat tanah dan urusan lainnya masalah kepemilikan tanah,” ujarnya.

Wabup mengungkapkan dirinya bersama Bupati Batanghari sangat peduli dengan masyarakat. Semua program Pemerintah Kabupaten Batanghari, semua untuk kepentingan masyarakat semata.

“Kami berharap kepada masyarakat, hendaknya tanah yang sudah mendapat sertifikat yang diserahkan hari ini kalian jual atau digadaikan. Tujuan kita untuk bisa menunjang kesejahteraan keluarga,” ujar Wabup.

BACA JUGA  El Firsta Berikan Semangat Perjuangan Wanita di Hari Kartini

Bagi yang belum dapat, wabup berharap peran serta para kades dan camat di Kecamatan MSI untuk mendata serta membantu masyarakat dalam hal kepengurusan surat-surat atau syarat-syarat yang bisa mendapatkan sertifikat konsolidasi tanah.

“Jangan pernah mempersulit warganya dalam hal -hal kepengurusan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB