Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menyerahkan 30 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah nonpertanian di Balai Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI), Rabu (07/08/2024).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang menerima. Dengan disaksikan langsung kepala BPN Batanghari dan Forkopimca MSI.

Setelah mendapat sertifikat konsolidasi tanah, Bakhtiar memastikan nilai tanah yang dimiliki masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat. Karena wilayahnya menjadi lebih baik.

“Karena ada akses. Semakin mudah transportasi,” ujar wabup.

Bakhtiar juga berpesan kepada seluruh penerima sertifikat, untuk tidak pernah mengalih fungsikan kegunaannya.

Bakhtiar mengatakan pemberian sertifikat itu merupakan bentuk nyata pemerintah agar menghadirkan tata ruang masyarakat berkelanjutan. Yang dampak positif dari hasil penataan ulang tersebut bagi ekonomi warga yakni harga tanah naik.

BACA JUGA  Buntut Panjang Penganiayaan Wartawan, Koalisi WIB Gelar Aksi Desak Kemendagri dan Mabes Polri

“Atas nama Pemkab Batanghari kami ucapkan terima kasih ke BPN Batanghari yang sudah bersinergi sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pembuatan surat-surat tanah dan urusan lainnya masalah kepemilikan tanah,” ujarnya.

Wabup mengungkapkan dirinya bersama Bupati Batanghari sangat peduli dengan masyarakat. Semua program Pemerintah Kabupaten Batanghari, semua untuk kepentingan masyarakat semata.

“Kami berharap kepada masyarakat, hendaknya tanah yang sudah mendapat sertifikat yang diserahkan hari ini kalian jual atau digadaikan. Tujuan kita untuk bisa menunjang kesejahteraan keluarga,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura

Bagi yang belum dapat, wabup berharap peran serta para kades dan camat di Kecamatan MSI untuk mendata serta membantu masyarakat dalam hal kepengurusan surat-surat atau syarat-syarat yang bisa mendapatkan sertifikat konsolidasi tanah.

“Jangan pernah mempersulit warganya dalam hal -hal kepengurusan,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP
Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati
Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:09 WIB

Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00 WIB

PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Berita Terbaru

Batanghari

Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Jumat, 20 Jun 2025 - 03:09 WIB

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB