Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menyerahkan 30 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah nonpertanian di Balai Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI), Rabu (07/08/2024).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang menerima. Dengan disaksikan langsung kepala BPN Batanghari dan Forkopimca MSI.

Setelah mendapat sertifikat konsolidasi tanah, Bakhtiar memastikan nilai tanah yang dimiliki masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat. Karena wilayahnya menjadi lebih baik.

“Karena ada akses. Semakin mudah transportasi,” ujar wabup.

Bakhtiar juga berpesan kepada seluruh penerima sertifikat, untuk tidak pernah mengalih fungsikan kegunaannya.

Bakhtiar mengatakan pemberian sertifikat itu merupakan bentuk nyata pemerintah agar menghadirkan tata ruang masyarakat berkelanjutan. Yang dampak positif dari hasil penataan ulang tersebut bagi ekonomi warga yakni harga tanah naik.

BACA JUGA  Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

“Atas nama Pemkab Batanghari kami ucapkan terima kasih ke BPN Batanghari yang sudah bersinergi sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pembuatan surat-surat tanah dan urusan lainnya masalah kepemilikan tanah,” ujarnya.

Wabup mengungkapkan dirinya bersama Bupati Batanghari sangat peduli dengan masyarakat. Semua program Pemerintah Kabupaten Batanghari, semua untuk kepentingan masyarakat semata.

“Kami berharap kepada masyarakat, hendaknya tanah yang sudah mendapat sertifikat yang diserahkan hari ini kalian jual atau digadaikan. Tujuan kita untuk bisa menunjang kesejahteraan keluarga,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Dandim 0415 Jambi Anjangsana ke Jajaran Koramil Wilayah Batang Hari

Bagi yang belum dapat, wabup berharap peran serta para kades dan camat di Kecamatan MSI untuk mendata serta membantu masyarakat dalam hal kepengurusan surat-surat atau syarat-syarat yang bisa mendapatkan sertifikat konsolidasi tanah.

“Jangan pernah mempersulit warganya dalam hal -hal kepengurusan,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB