Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Membawa misi aksi menolak regulasi kerjasama Bulog dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait penjualan beras SPHP. Aliansi Rumah Pangan Kita (ARPK) Jambi gelar aksi demo di pintu gerbang Mapolda Jambi terkait perbedaan Harga Eceran Tertinggi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan-SPHP, dipasaran.

Kata Kurniadi Hidayat selaku Kordinator Lapangan (Korlap) ARPK, bersama tim dalam aksinya menemukan persaingan tidak sehat terkait peredaran beras SPHP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yaitu dengan harga Rp. 60.000,- / 5 kg (enam puluh ribu rupiah/5kg).

Sedangkan Rumah Pangan Kita, Kios pangan dan masyarakat pemodal, sesuai petunjuk dari Bulog diharuskan menjual beras SPHP dipasaran dengan kisaran harga Rp. 63.000,- / 5 kg. Selisih Rp. 3.000,-  per 5 kg dengan Rumah Pangan Kita, yang mana pihak kepolisian ternyata lebih murah dalam melakukan penjualan beras SPHP di pasaran.

Apakah lantaran pihak kepolisian menggunakan mobil truk dan mobil patroli milik kepolisian untuk mobilisasi angkutan beras SPHP dari gudang Bulog ke desa-desa atau lokasi pemasaran. 

Sehingga biaya transportasi tidak menjadi kendala bagi pihak kepolisian, yang selanjutnya mereka berani banting harga terhadap penjualan beras SPHP, melemahkan pemodal usaha yang menjadikan beras SPHP penambah ekonomi.

“Se-darurat itukah Indonesia terkait kebutuhan pangan rakyatnya. Sehingga mobil khusus milik polri harus terjun langsung menjual beras murah,” tanya Kurniadi.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait bagaimana prosedur operasional dan biaya perawatan kendaraan tersebut. Mengingat kendaraan dinas tersebut merupakan fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi kepolisian, bukan distribusi kebutuhan pangan,” tambahnya.

BACA JUGA  Pimpinan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadan 1444 H / 2023 M

Jika memang untuk kejar tayang dalam menghabiskan stok penjualan beras SPHP di Bulog, jangan siberikan kepada pihak kepolisian atau TNI yang menjualnya, karena mereka telah mendapatkan penghasilan atau gaji. 

Sebaiknya penjualan dilakukan oleh masyarakat untuk masyarakat dengan memperbanyak RPK atau Kios Pangan sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan demikian kesetabilan pangan juga kesetabilan ekonomi masyarakat tetap seimbang. 

Dalam aksinya Aliansi Rumah Pangan Kita di depan gerbang Mapolda Jambi, menggelar aksinya menjual beras SPHP per 5 kg kepada masyarakat, jauh lebih murah dibawah harga pembelian di gudang Bulog hanya dengan menjual seharga Rp. 50.000,- / karung 5 kg, sebagai protes kekecewaan, dengan tulisan dispanduk ” BIAR KAMI RUGI ASAL POLISI KENYANG “ 

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Mengenai Hibah Aset

Hal sebagai bentuk protes, jika pihak kepolisian mampu menjual murah, masyarakat juga mampu menjual lebih murah dari pihak kepolisian.

Kurniadi menambahkan, Intervensi tidak tepat dalam upaya untuk memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat bisa jadi ada kebijakan atau tindakan yang malah merugikan pedagang lokal, misanya polisi/aparat yang terlibat dalam pendistribusian beras secara langsung ke masyarakat tanpa melibatkan pedagang lokal bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Dirinya mendesak agar pihak kepolisian menghentikan keikutsertaan dalam melakukan penjualan beras SPHP langsung kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar peredaran beras SPHP dari Bulog lebih transparan, tidak berunsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB