Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Pertama di Tahun 2023

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin pimpin rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/03/2023).

 

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari pada Hari ini, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

Ketua DPRD Anita Yasmin dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah pada Pasal 19 ayat (1), bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan, setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Kami sampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, akan dilaksanakan Pembahasannya oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Batang Hari, melalui rapat-rapat (Hearing) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi,” tandasnya.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

 

Ditempat yang sama Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, yang telah mengagendakan paripurna tersebut.

 

BACA JUGA  Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Selain itu, selaku kepala daerah, dirinya berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari akhir Tahun Anggaran 2022 ini kami susun dengan mengacu pada peraturan daerah nomor 2 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026,” ujarnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB