Akhirnya Kejari Batang Hari Konferensi Pers Lima Orang Tersangka Kasus Korupsi

Avatar

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Akhirnya Kejaksaan Negeri Batang Hari menjelaskan atas lima orang tersangka korupsi pembangunan Pukesmas Bungku, Jumat (25/11/2022).

Dalam konferensi Pers, Kepala Kejari Sugih Carvallo, S.H., M.H., menjelaskan, berkas lima tersangka yang dinyatakan sudah lengkap, sudah dilimpahkan dari Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari dan pemohon telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi.

BACA JUGA  Silaturahmi Bersama Pengurus NU, Bupati Harap Tetap Solid Memberikan Bimbingan dan Dorongan Agama

“Kegiatan dari siang tadi merupakan pengajuan dugaan dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batang hari, terkait masalah pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka dilakukan  tambahan penahanan selama 20 hari kedepan. Pada pukul 22.00 Wib, kelima tersangka kembali ke tahanan Polda Jambi.

BACA JUGA  Disbunnak Batang Hari Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

“Tersangka tidak dititipkan di sel Mapolres Batang hari itu teknis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan. Nanti kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor  Jambi juga, makanya lima tersangka ini kami titipkan kembali di Polda Jambi,” ungkapnya.

Sugih menambahkan, dua orang tersangka belum ada pelimpahan ke kami, mungkin masih di Polda Jambi, yang kami terima pelimpahan hari ini lima orang tersangka.

BACA JUGA  Anita Yasmin Ikut Lomba Nembak Polres Batang Hari

“Kalau  pasal yang dikenakan lima orang tersangka sama tidak ada yang beda, ancaman kurungan lebih kurang limatahun penjara. Kalau totallos kerugian Negara lebih kurang enam koma tiga milyar rupiah (6,3 milyar)” tutup Kajari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan
Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat
Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri
Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus
Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur
Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya
Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR
Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 April 2024 - 07:08 WIB

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Kamis, 18 April 2024 - 17:36 WIB

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Kamis, 18 April 2024 - 16:03 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 April 2024 - 15:09 WIB

Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur

Kamis, 18 April 2024 - 02:03 WIB

Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Kamis, 18 April 2024 - 01:45 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Kamis, 18 April 2024 - 01:28 WIB

Masyarakat Desa Rambahan Temukan Mayat Mengapung

Berita Terbaru

Batanghari

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:33 WIB

Batanghari

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Jumat, 19 Apr 2024 - 07:08 WIB

Berita

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 Apr 2024 - 16:03 WIB

Berita

Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur

Kamis, 18 Apr 2024 - 15:09 WIB