Akhirnya Kejari Batang Hari Konferensi Pers Lima Orang Tersangka Kasus Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Akhirnya Kejaksaan Negeri Batang Hari menjelaskan atas lima orang tersangka korupsi pembangunan Pukesmas Bungku, Jumat (25/11/2022).

Dalam konferensi Pers, Kepala Kejari Sugih Carvallo, S.H., M.H., menjelaskan, berkas lima tersangka yang dinyatakan sudah lengkap, sudah dilimpahkan dari Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari dan pemohon telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi.

BACA JUGA  New Tips Program Focuses on Preventing Youth Sports Injuries

“Kegiatan dari siang tadi merupakan pengajuan dugaan dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batang hari, terkait masalah pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka dilakukan  tambahan penahanan selama 20 hari kedepan. Pada pukul 22.00 Wib, kelima tersangka kembali ke tahanan Polda Jambi.

BACA JUGA  Kisruh Pilkades Aurgading, DPRD Batang Hari Gelar RDP

“Tersangka tidak dititipkan di sel Mapolres Batang hari itu teknis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan. Nanti kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor  Jambi juga, makanya lima tersangka ini kami titipkan kembali di Polda Jambi,” ungkapnya.

Sugih menambahkan, dua orang tersangka belum ada pelimpahan ke kami, mungkin masih di Polda Jambi, yang kami terima pelimpahan hari ini lima orang tersangka.

BACA JUGA  Meskipun Kontroversi Pemda Akan Kucurkan Dana Supervisi dan Lanjutan Islamic Centre Tahap II

“Kalau  pasal yang dikenakan lima orang tersangka sama tidak ada yang beda, ancaman kurungan lebih kurang limatahun penjara. Kalau totallos kerugian Negara lebih kurang enam koma tiga milyar rupiah (6,3 milyar)” tutup Kajari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB