Mendadak Tes Urin, Bupati Batang Hari Bakal Copot Pejabat Pemakai Narkoba

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama pejabat daerah, mendadak di tes urine oleh jajaran BNNK Batang Hari dari tes urine dadakan ini dilakukan setelah pelaksanaan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran helap Narkotika atau P4GN, Senin (10/6/2024).

tidak hanya Bupati Batang Hari yang di tes urine semua pejabat yang hadir juga dilakukan tes , mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga para pejabat Pemkab Batanghari lainnya.

BACA JUGA  Konsolidasi Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Batang Hari Menindak Lanjuti Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

Fadhil Arief dan sejumlah pejabat dikawal dan diarahkan untuk mengambil sampel tes urine ke toilet ruang pola besar Kantor Bupati. Bahkan tes urine juga dilakukan kepada seluruh ajudan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi mengatakan, dalam tes urine dadakan ini ada 144 orang pejabat yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan satupun yang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan ini dalam rangka Rencana Aksi Nasional P4GN. Kegiatan ini menjawab keragu-raguan selama ini Pemerintah Daerah di wilayah Batanghari sendiri inilah bentuk kongkritnya. Bahwa kita perang terhadap Narkoba,” ujar AKBP M. Zuhairi.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Ikuti Wawancara Program Teras Negeri Media Tempo

Ditempat yang sama Bupati Fadhil Arief yang telah menjalani tes urine mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya BNNK untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Bahkan Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang nantinya terbukti mengkonsumsi narkotika.

“Kalau ada yang terbukti Narkoba yang pertama dia harus dipulihkan, jadi unsur pembinaannya harus ada kemudian bagaimana dia terbebas dari Narkoba. Kalau yang ada jabatan dia harus dilepas dari jabatannya, kalau orang menjabat pakai Narkoba bahaya nanti. Dia akan membuat keputusan yang beresiko baik bagi dirinya maupun orang lain. Orang Narkoba ini kan karena dia Halusinasi, maka sering memutarbalikkan fakta. Dia yang salah tetapi menyalahkan orang lain,” ujar Fadhil Arief. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB