Mendadak Tes Urin, Bupati Batang Hari Bakal Copot Pejabat Pemakai Narkoba

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama pejabat daerah, mendadak di tes urine oleh jajaran BNNK Batang Hari dari tes urine dadakan ini dilakukan setelah pelaksanaan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran helap Narkotika atau P4GN, Senin (10/6/2024).

tidak hanya Bupati Batang Hari yang di tes urine semua pejabat yang hadir juga dilakukan tes , mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga para pejabat Pemkab Batanghari lainnya.

BACA JUGA  Panen Raya Karya Sekolah Penggerak, Sekda Batang Hari: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Fadhil Arief dan sejumlah pejabat dikawal dan diarahkan untuk mengambil sampel tes urine ke toilet ruang pola besar Kantor Bupati. Bahkan tes urine juga dilakukan kepada seluruh ajudan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi mengatakan, dalam tes urine dadakan ini ada 144 orang pejabat yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan satupun yang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan ini dalam rangka Rencana Aksi Nasional P4GN. Kegiatan ini menjawab keragu-raguan selama ini Pemerintah Daerah di wilayah Batanghari sendiri inilah bentuk kongkritnya. Bahwa kita perang terhadap Narkoba,” ujar AKBP M. Zuhairi.

BACA JUGA  Buntut Panjang Penganiayaan Wartawan, Koalisi WIB Gelar Aksi Desak Kemendagri dan Mabes Polri

Ditempat yang sama Bupati Fadhil Arief yang telah menjalani tes urine mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya BNNK untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Bahkan Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang nantinya terbukti mengkonsumsi narkotika.

“Kalau ada yang terbukti Narkoba yang pertama dia harus dipulihkan, jadi unsur pembinaannya harus ada kemudian bagaimana dia terbebas dari Narkoba. Kalau yang ada jabatan dia harus dilepas dari jabatannya, kalau orang menjabat pakai Narkoba bahaya nanti. Dia akan membuat keputusan yang beresiko baik bagi dirinya maupun orang lain. Orang Narkoba ini kan karena dia Halusinasi, maka sering memutarbalikkan fakta. Dia yang salah tetapi menyalahkan orang lain,” ujar Fadhil Arief. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB