Batang Hari, Jambi – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti segera, Selasa (28/11/2023).
Dalam video yang diunggah oleh masyarakat sekitar, terlihat minyak sedang menyembur ke atas diduga merupakan hasil dari aktivitas ilegal Drilling.
Berdasarkan informasi sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu, ada 3 titik sumur yang baru beraktivitas yang terletak di bor delapan Rt 11.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, sumber berharap agar aparat penegak hukum Batang Hari untuk terus lebih mengoptimalkan strategi dalam melakukan penangkapan pelaku Ilegal Drilling dan menindak tegas bagi pelaku karena sudah merugikan negara.
Dapat diketahui, Bagi Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). (Red)