Paripurna DPRD Batang Hari Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar,SP menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Pengantar Ranwal RPJMD pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 bertempat di ruang pola gedung DPRD Batanghari, pada Selasa (29/04/25).

BACA JUGA  Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional

Hadir pada acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Batanghari, Unsur Forkopimda Batanghari, para Kepala OPD, para Camat dan Lurah, perwakilan TP PKK Batanghari, perwakilan Organisasi Wanita, pejabat eselon III dan IV serta undangan lainnya.

Dihadapan Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Batanghari dan undangan lainnya, Wabup menyampaikan tujuh tujuan pembangunan daerah RPJMD Batanghari tahun 2025-2029, yaitu menjadi basis ekonomi pertanian dan agrowisata, ketaatan dan implementasi nilai-nilai pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan.

Pemanfaatan ruang guna keamanan, kenyamanan dan mendukung pelestarian lingkungan, Batanghari sebagai tempat investasi yang menguntungkan investor dan mensejahterakan masyarakat,
SDM yang unggul dan berdaya saing serta pemerintah dan tata kelola birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB