Pengabdian Masyarakat, Dosen Universitas Graha Karya Sosialisasi ke Masyarakat tentang Pemilu

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pengabdian masyarakat (pengmas) dosen Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Graha Karya Muara Bulian memberikan sosialisasi ke masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang Kecamatan Pemayung, Sabtu (23/12/2023).

Sosialisasi tersebut mengangkat tema ‘Netralitas pejabat publik sebagai partisipasi pemilu untuk mewujudkan masyarakat cerdas dalam pemilu demokratis’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan narasumber: Mubaraq,SH,MH sebagai ketua pelaksana), Othman Ballan,SH,M.Kn sebagai sekretaris), Tri Widiastuti,SH,MH ketua Prodi Hukum / anggota I, Arga Chon F,SH,MH anggota II, Eka Eermala,SH.,M.Kn anggota III, Dwi Aryadi, SH,MH anggota IV.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Tridarma perguruan tinggi, yang merupakan tanggung jawab semua Civitas akademik dalam perguruan tinggi. Bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pejabat publik khususnya Aparatur desa dan perangkat desa dalam menghadapi pemilu.

Menurut salah satu pemateri, Othman Ballan mengatakan, dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, harmoni serta demokratis merupakan tanggung jawab kita semua.

BACA JUGA  Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

“Bukan hanya penyelenggara pemilu, namun juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Oleh karena itu pentingnya Edukasi pemilu dilakukan secara masif,” tuturnya.

Fenomena pemilu yang diadakan tiap 5 tahun sekali, menurut Othman, selalu menjadi isu hangat untuk dibicarakan, berbagai polemik di dalamnya mulai dari Money politik, Golput, Intervensi politik, sampai pada persoalan Netralitas pejabat pemerintah.

“Pemilu bukan hanya menjadi parameter dari keberhasilan demokrasi saja, namun pemilu juga merupakan representasi dari penyelenggaraan negara demokrasi yang berpedoman pada prinsip persamaan dan kebebasan, serta partisipasi rakyat dalam menentukan arah tujuan negara,” tambahnya.

Kenapa pejabat publik seperti ASN dan aparatur desa harus menjaga Netralitas?

Semua itu semata-mata hanya untuk, menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), untuk menjaga integritas, menghindari terjadinya (conflict of interest) dan menjaga kepentingan publik.

BACA JUGA  Kapolres Tebo Bungkam Mengenai Dugaan Oknum Anggotanya Melanggar Aturan dan Kode Etik

Othman menambahkan, “Netralitas pejabat pemerintah khususnya ASN dan aparatur desa menjadi penting. Karena, ASN dan aparatur desa merupakan pejabat publik memiliki tanggung jawab yang harus dipikul untuk melayani kepentingan umum dengan berlandaskan asas profesionalitas, akuntabilitas, aktivitas serta netralitas.”

“Sebagai mana termuat dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Febriyanto, S.Pd, sekretaris desa memberikan antusias dengan diadakannya sosialisasi ini.

“Selain memberikan wawasan baru pada masyarakat, sosialisasi ini juga relevan dengan apa yang terjadi ketika menghadapi pemilu,” tuturnya.

Febriyanto berharap, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka paradigma baru dimasyarakat agar lebih tertib dalam pemilu serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan sehingga terwujud pemilu yang sehat.

BACA JUGA  Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi

Senada dengan Angga Saputra,SE., bendahara dan Saipul Rahman sebagai Kadus I, mereka juga memberikan antusiasme dengan diadakannya acara ini.

“Sosialisasi ini memberikan ilmu baru bagi mereka dan warga yang hadir. Ternyata banyak persoalan-persoalan yang dianggap lumrah terjadi merupakan bagian dari pelanggaran pemilu,” tuturnya.

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh dosen Universitas Graha Karya ini dapat berkesinambungan pada seluruh desa di Batang Hari,” harapnya.

Terpantau, kegiatan berlangsung hikmat, santai, namun memberikan banyak informasi bermanfaat. Walau acara tidak dihadiri oleh kepala desa yang berhalangan hadir karena sedang melakukan kegiatan dinas, namun itu tidak mengurangi antusiasme masyarakat yang juga dihadiri oleh Sekretaris desa, ketua BPD dan anggota, serta para kepala dusun. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook
Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:43 WIB

Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:39 WIB

Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:54 WIB

Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB

Batanghari

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Jumat, 6 Jun 2025 - 11:20 WIB