MoU Dewan Pers Dengan Polri, Persoalan Jurnalistik Ditangani oleh Dewan Pers

Avatar

- Penulis

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, suaralugas.com – POLRI melakukan pertemuan dengan Dewan Pers (DP) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.

Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian”, kata, M. Agung Dharmajaya, Plt Ketua Dewan Pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

BACA JUGA  Terima Penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo, Fadhil: Mohon Dukungan Tahun Depan Penerapannya

M. Agung mengatakan, kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers. Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama”, ujar Agung. 

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan, surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers (DP) dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai Ketua Komisi Hukum Dewan Pers. Dalam PKS itu”, katanya.

Intinya menegaskan kembali dan mendetailkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada. 

BACA JUGA  Demi Memotivasi Masyarakat, Fadhil Tetap Ikut Panen Raya Meski dalam Keadaan Cidera

“MoU itu sudah ada dari zamannya Pak Sigit sebelumnya, Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya ya tentang perlindungan”, ungkap Arif.

Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers.

Dia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut. Dia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang. 

Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis.”Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers”, jelas Arif.

BACA JUGA  Pembangunan Irigasi Air di Pasar PU Muara Tembesi Diduga Tidak Berfungsi

MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik

Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang doorstop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala
Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan
Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat
Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri
Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus
Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur
Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya
Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:35 WIB

Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala

Jumat, 19 April 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 April 2024 - 07:08 WIB

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Kamis, 18 April 2024 - 17:36 WIB

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Kamis, 18 April 2024 - 16:03 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 April 2024 - 11:21 WIB

Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Kamis, 18 April 2024 - 02:03 WIB

Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Kamis, 18 April 2024 - 01:45 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Berita Terbaru

Batanghari

Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:35 WIB

Batanghari

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:33 WIB

Batanghari

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Jumat, 19 Apr 2024 - 07:08 WIB

Berita

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 Apr 2024 - 16:03 WIB