Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Mewakili Bupati Batang Hari, Sekertaris Daerah Muhammad Azan menyerahkan secara simbolis penghargaan Satyalancana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Senin (08/05/2023).

 

Penghargaan Satyalencana tersebut diserahkan usai pelaksanaan kegiatan apel gabungan yang berpusat di halaman kantor Bupati Batang Hari.

 

“Memang setiap tahun Pemerintah mengambil kebijakan mengagendakan untuk memberikan penghargaan kepada ASN untuk jenjang pengabdian,” kata Muhammad Azan.

 

Moment ini, sambungnya, merupakan yang di nanti – nanti dikalangan ASN mengingat piagam penghargaan tersebut langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA  Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Berjalan Sukses

 

Adapun ASN yang mendapatkan piagam tersebut yakni sebanyak 312 orang yang bertugas dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bang Hari.

 

“Tiga orang ASN tadi secara simbolis saja, di luar dari itu ada teman-teman yang lain juga siap mendapatkan penghargaan itu dan nanti pembagiannya di lain waktu yakni sebanyak 312 orang,” Papar Azan.

BACA JUGA  Perpisahan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Amran Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan

 

“Insya Allah tahun depan juga kita akan melakukan penilaian kembali, dalam artiannya nanti tidak ada seorang ASN pun yang tidak mendapatkan penghargaan berjenjang 10, 20 dan 30 tahun,” Pungkasnya.

 

Diketahui penghargaan tersebut berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 155/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB