Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Mewakili Bupati Batang Hari, Sekertaris Daerah Muhammad Azan menyerahkan secara simbolis penghargaan Satyalancana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Senin (08/05/2023).

 

Penghargaan Satyalencana tersebut diserahkan usai pelaksanaan kegiatan apel gabungan yang berpusat di halaman kantor Bupati Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Memang setiap tahun Pemerintah mengambil kebijakan mengagendakan untuk memberikan penghargaan kepada ASN untuk jenjang pengabdian,” kata Muhammad Azan.

 

Moment ini, sambungnya, merupakan yang di nanti – nanti dikalangan ASN mengingat piagam penghargaan tersebut langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia.

 

Adapun ASN yang mendapatkan piagam tersebut yakni sebanyak 312 orang yang bertugas dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bang Hari.

BACA JUGA  Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

 

“Tiga orang ASN tadi secara simbolis saja, di luar dari itu ada teman-teman yang lain juga siap mendapatkan penghargaan itu dan nanti pembagiannya di lain waktu yakni sebanyak 312 orang,” Papar Azan.

 

“Insya Allah tahun depan juga kita akan melakukan penilaian kembali, dalam artiannya nanti tidak ada seorang ASN pun yang tidak mendapatkan penghargaan berjenjang 10, 20 dan 30 tahun,” Pungkasnya.

BACA JUGA  PT IBN Tinggalkan Danau Buatan dan Asap Batu Bara

 

Diketahui penghargaan tersebut berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 155/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB