Rekomendasi DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap LHP BPKP Jambi di Dinas PUTR

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan bersama kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Selasa (11/07/2023).

 

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kepada Pemerintah Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Marjani tim bagian anggaran anggota DPRD memaparkan, agar menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi khususnya pada Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari sebagaimana tertuang dalam Laporan Nomor 24.B/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tertanggal 26 Mei 2023.

 

“Agar pemerintah daerah dalam menjalankan rekomendasi sebagaimana tertuang pada huruf a (laporan LHP), memperhatikan batas waktu pengembalian sebagaimana telah ditentukan pada Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” tambahnya.

BACA JUGA  Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

 

Selanjutnya, Agar kedepannya, Pemerintah Daerah lebih selektif dalam menetapkan rekanan yang akan mengerjakan pembangunan proyek fisik/infrastruktur daerah yang muaranya akan meminimalisir terjadinya keterlambatan pekerjaan proyek fisik dan rendahnya kualitas proyek. Jika rekanan yang menjadi pemenang tidak kualifikasi maka muaranya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

 

Salah satu pekerjaan fisik tahun anggaran 2022, sebut Marjani, adalah pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Pompa Air-Desa Bungku Kecamatan Bajubang yang hanya terealisasi 1,319 persen dari nilai kontrak Rp32.129.035.400,00 (tiga puluh dua miliar seratus dua puluh sembilan juta tiga puluh lima ribu empat ratus rupiah) yang bersumber dari Pinjaman Daerah.

 

“Menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah kedepannya, agar perusahaan/kontraktor yang dinilai tidak bertanggungjawab mengerjakan proyek tersebut menjadi catatan merah dan diblacklist,” tegasnya.

 

Diketahui, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang Hari, yang saat ini telah berubah nomenklatur menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari berdasarkan hasil temuan berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, diantaranya :

BACA JUGA  Wakapolres Tebo Bersama Kasatlantas Beri Penjelasan Lakalantas Sungai Keruh

 

a. Dasar pengenaan denda keterlambatan pada kontrak dan perubahannya tidak sesuai ketentuan serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda sebesar Rp. 8.044.198.000,00 (delapan miliar empat puluh empat juta serratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) yang mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan atas sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

 

b. Kekurangan volume dan mutu pada sembilan paket kontrak pekerjaan jalan sebesar Rp. 6.681.054.700.00 (enam miliar enam ratus delapan puluh satu juta lima puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 6.681.054.700.00 (enam miliar enam ratus delapan puluh satu juta lima puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

 

c. Kesalahan klasifikasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUPR sebesar Rp. 4.283.265.000,00 (empat miliar dua ratus delapan puluh tiga dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).

BACA JUGA  Batang Hari Raih Pengamanan Aset Terbaik di Provinsi Jambi

 

d. Kekurangan Volume dan Mutu pada Dua Paket Kontrak Pekerjaan Gedung dan Bangunan di Dinas PUPR sebesar Rp. 367.027.000,00 (tiga ratus enam puluh tujuh juta dua puluh tujuh ribu rupiah).

 

Dari hasil temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai berikut:

 

a. Merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR agar menginstruksikan PPK untuk memproses pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp8.044.198.000,00 (delapan miliar empat puluh empat-juta serratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.

 

b. Merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp8.044.198.000,00 (delapan miliar empat puluh empat juta serratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum ASN Provinsi Jambi Akhirnya Tunjuk Pengacara
Diduga Koordinasi Lancar, Gudang Minyak Ilegal Milik SG Aman Terkendali
Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin
Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi
Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai
Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli
Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas
Hairan-Amin Dapat Dukungan Penuh Putra Bungsu Jokowi di Pilkada Tanjab Barat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:06 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum ASN Provinsi Jambi Akhirnya Tunjuk Pengacara

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:33 WIB

Diduga Koordinasi Lancar, Gudang Minyak Ilegal Milik SG Aman Terkendali

Selasa, 12 November 2024 - 09:57 WIB

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin

Sabtu, 9 November 2024 - 21:28 WIB

Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi

Jumat, 8 November 2024 - 20:28 WIB

Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Hairan-Amin Dapat Dukungan Penuh Putra Bungsu Jokowi di Pilkada Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin

Selasa, 12 Nov 2024 - 09:57 WIB