SPBU Biarkan Kelompok Tani Madu Sungai Bengkal Langsir BBM Dexlite Gunakan Drum

Avatar

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi – Stasiun Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Bengkal biarkan kelompok tani madu bengkal melakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis dexlite menggunakan drum, Jumat (09/09/2022).

Seperti berita yang telah terbit beberapa waktu lalu, saat dilokasi awak media melihat mobil jenis Truk yang membawa galon mengisi BBM jenis Dexlite.

Saat dikonfirmasi, Sopir truk tersebut mengaku, minyak ini untuk kelompok tani SMB. Sedangkan informasi dari warga setempat SMB itu perusahaan kebun sawit yang ada di Sungai Bengkal dalam.

BACA JUGA  Ini Dia Besaran Pendapatan Asli Daerah dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini mengambil sekitar 10ton. Biasanya satu minggu itu dua kali bang. Sudah lama ambil disini dan  berlangganan sama pihak SPBU,” tuturnya.

Ternyata Manager SPBU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukanlah dari pihak perusahaan, namun kelompok tani madu.

BACA JUGA  4 Tips for Getting Your Best High School Senior Photos

“Itu bukan untuk perusahaan, tetapi untuk kelompok tani madu bengkal atau gultom, kalau untuk muatan hingga 10 ton itu tidak benar, dia hanya membawa kurang lebih 4 ton,” ujarnya.

Menurutnya, kalau pembelian BBM jenis dexlite yang tidak bersubsidi itu boleh dilakukan oleh siapa saja, tidak ada aturan yang melarang.

“Aturan pembelian menggunakan drum juga tidak ada,” ujarnya.

Sedangkan, Pasal 53 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 berbunyi, pengangukutan tanpa izin usaha Pengangkutan dipidana penjara paling lama 4 Tahun dan denda paling tinggi 40 Milyar.

BACA JUGA  Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

Kapolsek Tebo Ulu Iptu Minarno mengatakan, belum mengetahui kelompok tani itu sudah memiliki izin atau belum.

“Terkait izin pengangkutan itu belum kami ketahui, dan akan melakukan penyidikan atas izinnya. Dan yang melakukan penyidikan adalah pihak dari polres,” ujarnya.(Red)

Comments Box

Berita Terkait

Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif
Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF
Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam
Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati
Lima Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Akui Telah Laksanakan Reses
Anita Yasmin Akui Telah Laksanakan Reses Sesuai Ketentuan
Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Cepat Selesaikan Konflik Masyarakat Tebo
MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:30 WIB

Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:53 WIB

Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:54 WIB

Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:44 WIB

Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35 WIB

Lima Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Akui Telah Laksanakan Reses

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:29 WIB

MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:10 WIB

Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:10 WIB

Hamdan Mantan Wakil Ketua I DPRD Sebut Dewan Itu Harusnya Reses ke Desa Yang Terpencil

Berita Terbaru

Batanghari

Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam

Kamis, 8 Jun 2023 - 17:54 WIB

Batanghari

Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Selasa, 6 Jun 2023 - 08:44 WIB