Sampai Saat Ini Anggota Koperasi Manunggal Jaya Masih Jadi Misteri

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Seperti yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya, bahwa sudah melakukan permintaan informasi berupa nama-nama anggota namun anehnya, Manager Koperasi Manunggal Jaya enggan memberikannya, Selasa (01/08/2023).

Diketahui, informasi yang berhasil awak media dapat dari Disdagkop UKM berupa riwayat rapat pergantian pengurus yang tertera dalam berita acara nomor : 001/BA/KM/03-2020 dilampirkan daftar hadir anggota sebanyak 39 orang.

BACA JUGA  Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Sayangnya, anggota resmi pendiri koperasi Manunggal Jaya untuk wilayah Kabupaten Batang Hari tidak ada sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idealnya, anggota resmi itu melampirkan identitas kartu tanda penduduk atau dokumen resmi lainnya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Penjualan Tanah Payo Pucat Kaki Mersam Dalam Penyelidikan, Kades dan Sekdes Mangkir

Sedangkan, dalam peraturan yang berlaku, pendirian cabang Koperasi itu salah satunya ialah, mempunyai anggota paling sedikit dua puluh orang di daerah yang akan dibuka jaringan pelayanan.

Sudarmanto Manager Koperasi Manunggal Jaya saat dipinta informasi melalui via WhatsApp mengenai anggota yang terdaftar lengkap dengan NIK tidak mau menjawab.

BACA JUGA  Satgas Yonif 132/BS Ikut Acara Bakar Batu Masyarakat Mosso

“Untuk apa,” jawabnya singkat.

Selanjutnya, ia melakukan telepon mengatakan, bahwa dirinya keberatan atas pemberitaan media ini dan akan melaporkan ke penegak hukum.

“Saya keberatan dengan pemberitaan kamu, dan akan melapor secara hukum, karena saya dirugikan,” ucapnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB