Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Samsir adik kandung AQ (Alm) warga Desa Malapari melaporkan ke Polres Batang Hari dugaan penyerobotan tanah warisan ayahnya Hamid (Alm), Rabu (20/08/2025).

Tanah dengan luas lebih kurang dua puluh tumbuk yang diwariskan oleh sang ayah ke pada Abangnya telah dikuasai oleh orang lain. Pasalnya Samsir merasa tidak pernah menjual tanah itu kepada siapapun. Saat ini tanah tersebut sudah dikelilingi pagar dan ditanami sayuran.

Samsir mengatakan, tanah tersebut adalah pembagian dari harta warisan untuk Kakak kandung nya insial AQ, selama ini tidak ada orang lain yang menguasai tanah itu.

Di beberapa tahun belakang ini, setiap pohon durian yang ada di tanah itu berbuah, selalu di jaga oleh nya maupun anak-anak kakak nya. 

“Selama ini tanah itu tidak pernah ada bermasalah. Namun, sekitar tahun 2022 lalu saya mendapat informasi kalau tanah itu telah dibuatkan pagar oleh orang lain,” ungkapnya.

Samsir sempat bertanya kepada orang yang membuat pagar, atas dasar apa dia membuat pagar.

Ternyata, tanah itu diduga telah dijual oleh AS dan dijual ke orang lain.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Ia sempat melaporkan masalah tanah itu ke pihak desa dan sudah dilakukan mediasi di tingkat desa. Hasil keputusan lahan tersebut di bagi dua, tetap Samsir tidak terima karena ia merasa tanah itu milik orang tua nya. 

Samsir merasa dirugikan dan melaporkan penyerobotan itu kepada Polres Batang hari dengan Nomor: STBPP/287/VIII/2025/Satreskrim Batang Hari. 

“Saya tidak terima tanah tersebut diserobot oleh orang lain, karena itu merupakan warisan dari orang tua kami untuk di bagikan kepada abang saya AQ (Alm),” ujarnya. 

BACA JUGA  Juknis Kades Tangguh 2024, Negara Vietnam Jadi Tujuan

“Semua kita serahkan kepada pihak penegak hukum dan saya berharap kepada polres Batang Hari untuk memproses kasus ini.”

“Sebagai pembelajaran bagi orang lain agar kedepan nya tidak ada lagi melakukan penyerobotan tanah yang seperti di alami nya,” harap Samsir.

Untuk diketahui, Pasal 385 KUHP mengatur tentang tindakan curang terkait hak atas tanah, seperti menjual, menyewakan, menggadaikan, atau menjadikan sebagai jaminan utang, suatu hak milik orang lain tanpa hak dan akan di Ancam pidana penjara paling lama 4 tahun. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB