Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Suaralugas

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Beredar vidio tongkang bermuatan batu bara bertuliskan MJS 2001 menabrak besi jembatan aurduri 1, Senin (13/05/2024).

Vidio tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @infoseputarjambi berdurasi 44 detik, saat ini sudah mendapatkan 38,2 ribu penayangan. Terihat satu buah besi bulat roboh dihantam langsung oleh ponton tersebut.

Kejadian tersebut menuai komentar dari netizen yang dirangkum oleh media suaralugas.com

Fitriassifa : “Dak di darat di Batanghari jadi beban be bisonyo,” tulisnya.

Hennry_pr: “PT nyo harus ganti rugi.”

Helmicuap2bmsreal: “Tutup dulu sebelum ada perbaikan, bahaya kalau pas macet berat ado nian lokak roboh.”

Lukmanhakim_saj: “Dengan rusaknya penyangga jembatan maka berkurang pula kekuatan bentangan jembatan aurduri 1 dalam menahan beban di atasnya. Mohon pihak terkait untuk segera uji beban jembatan tersebut, nyawa manusia jadi taruhannya.”

Sanders.cake: “Seharusnya jembatan tersebut dari dulu diremajakan atau dipigar bahkan seharusnya sudah jadi pemerintah berwenang dan terkait sehubungan dengan jembatan ini. Seringnya macet dan dilewati mobil juga terkadang berkapasitas besar membuat jembatan menjadi sedikit berguncang dan berpotensi ambruk. Apakah menunggu korban jiwa baru pemerintah akan memplotkan anggaran untuk jembatan tersebut? Hanya pemerintah yang tahu jawabannya.”

Hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB