Wartawan dan LSM Terhalang Saat Konfirmasi Proyek Pembangunan Gedung SMK N 6 Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu Wartawan media Liputan Suara Masyarakat dan Kriminal (lsmdankrimimal.com) bersama rekannya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merasa dihalangi dan diintimidasi oleh seorang pria yang berlagak seperti preman, saat meliput dan mengambil dokumentasi proyek pembangunan gedung SMK Negeri 6 Batang Hari, Senin (30/10/2022).

Ketika awak media tersebut melakukan konfirmasi mengenai pembangunan itu, apakah secara swakelola atau pihak ketiga. Sayangnya, sempat cekcok adu mulut di tempat.

BACA JUGA  Wabup Perkenalkan ISPO Swadaya dan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya

“Kami sempat cekcok adu mulut di tempat dengan seorang pria. Malah kami ditantang untuk adu jotos,” ucap Dian wartawan lsmdankriminal.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga yang sedang melintas, bahwa Pria yang bergaya preman tersebut adalah suami dari Kepala Sekolah SMKN 6 Batang Hari.

BACA JUGA  Cabjari Geledah Toko Gentar Tani dan BPP Batin XXIV

“Iya bang Pria yang sempat adu mulut tadi itu adalah suami ibu Kepala Sekolah,” ucap salah satu warga.

Untuk diketahui, perbuatan yang dapat menghambat tugas Jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran.

Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp500 juta.

BACA JUGA  Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Wartawan berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru
Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:33 WIB

Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:38 WIB

Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB