Wartawan dan LSM Terhalang Saat Konfirmasi Proyek Pembangunan Gedung SMK N 6 Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu Wartawan media Liputan Suara Masyarakat dan Kriminal (lsmdankrimimal.com) bersama rekannya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merasa dihalangi dan diintimidasi oleh seorang pria yang berlagak seperti preman, saat meliput dan mengambil dokumentasi proyek pembangunan gedung SMK Negeri 6 Batang Hari, Senin (30/10/2022).

Ketika awak media tersebut melakukan konfirmasi mengenai pembangunan itu, apakah secara swakelola atau pihak ketiga. Sayangnya, sempat cekcok adu mulut di tempat.

BACA JUGA  Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

“Kami sempat cekcok adu mulut di tempat dengan seorang pria. Malah kami ditantang untuk adu jotos,” ucap Dian wartawan lsmdankriminal.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga yang sedang melintas, bahwa Pria yang bergaya preman tersebut adalah suami dari Kepala Sekolah SMKN 6 Batang Hari.

BACA JUGA  Disnakertrans Jambi Tidak Temukan Kantor PT CSBS

“Iya bang Pria yang sempat adu mulut tadi itu adalah suami ibu Kepala Sekolah,” ucap salah satu warga.

Untuk diketahui, perbuatan yang dapat menghambat tugas Jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran.

Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp500 juta.

BACA JUGA  Uang Ngantor Staff Tidak Diberi, Kades Mantan Ketua BPD Tidak Tau Dasarnya Perbup Berapa

Wartawan berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB