Wartawan dan LSM Terhalang Saat Konfirmasi Proyek Pembangunan Gedung SMK N 6 Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu Wartawan media Liputan Suara Masyarakat dan Kriminal (lsmdankrimimal.com) bersama rekannya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merasa dihalangi dan diintimidasi oleh seorang pria yang berlagak seperti preman, saat meliput dan mengambil dokumentasi proyek pembangunan gedung SMK Negeri 6 Batang Hari, Senin (30/10/2022).

Ketika awak media tersebut melakukan konfirmasi mengenai pembangunan itu, apakah secara swakelola atau pihak ketiga. Sayangnya, sempat cekcok adu mulut di tempat.

BACA JUGA  PT Delimuda Perkasa Beroperasi Kajari Batang Hari Terkesan Tutup Mata

“Kami sempat cekcok adu mulut di tempat dengan seorang pria. Malah kami ditantang untuk adu jotos,” ucap Dian wartawan lsmdankriminal.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga yang sedang melintas, bahwa Pria yang bergaya preman tersebut adalah suami dari Kepala Sekolah SMKN 6 Batang Hari.

BACA JUGA  Bupati Buka Batang Hari Expo dan Festival 2023

“Iya bang Pria yang sempat adu mulut tadi itu adalah suami ibu Kepala Sekolah,” ucap salah satu warga.

Untuk diketahui, perbuatan yang dapat menghambat tugas Jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran.

Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp500 juta.

BACA JUGA  Tanggapi Jawaban Bambang Wuryanto Diminta Menegakkan UU Perampasan Aset, Najwa Shihab: Wakil Rakyat atau Juragan

Wartawan berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB